Kronologi Warga Jawa Barat Ditangkap Usai Curi Sarang Walet di Wajo Susel, Polisi Buru Dua Pelaku Lain

Pencuri Sarang Walet Ditangkap Di Mamuju 2
Pencuri Sarang Walet Ditangkap Di Mamuju 2

Penangkapan Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Wajo

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sarang burung walet di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini terjadi setelah adanya laporan polisi yang diterima oleh pihak berwajib.

Pelaku yang ditangkap adalah Syaiful Amri (40), warga Blok Pantura, Kelurahan Dapat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ia bekerja sebagai pekerja swasta dan memiliki keahlian dalam bidang tertentu. Namun, aksi ilegalnya mengakibatkan kerugian besar bagi korban.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, pelaku bersama dua rekannya melakukan tindakan kriminal dengan membobol dinding lantai bawah rumah gedung sarang walet milik korban. Mereka menggunakan alat bor manual pada bagian sebelah kanan.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sekitar 50 biji sarang burung walet dari lantai dua dan tiga. Angka ini menjadi indikasi kerugian materil yang dialami oleh korban. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku bersembunyi di wilayah Parepare.

Proses Penangkapan

Tim Resmob Satreskrim Polres Wajo dipimpin oleh Ipda Anwar Ali melakukan penyelidikan di TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Setelah pengembangan informasi, petugas langsung berkoordinasi dengan Resmob Pare-Pare dan mendatangi tempat persembunyian pelaku. Dari situ, personel menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Syaiful Amri bersikap koperatif selama proses penangkapan. Barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia melakukan aksinya bersama dua orang rekannya, yaitu Rasiman dan Ahmad Jajuli, yang masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).

Status Pelaku dan Kerugian

Saat ini, pelaku berada di Mapolres Wajo guna penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya. Akibat dari aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian materil berkisar Rp500 juta.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antar unit dan koordinasi lintas Polres di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Imbauan untuk Masyarakat

Iptu Fahrul mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian sarang walet. Mengingat komoditas tersebut memiliki nilai jual tinggi di pasaran, tindakan pencegahan sangat penting dilakukan.

Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan bisa mencegah terjadinya tindakan kriminal yang merugikan.


Pos terkait