
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah mengumumkan persetujuan akhir investasi (FID) untuk pengembangan Lapangan Gas Duyung, yang terletak di Wilayah Kerja Mako. Proyek ini dikelola oleh perusahaan WNEL (West Natuna Exploration Limited).
Pengumuman ini secara resmi ditandai dengan pemukulan Gong oleh Direktur Jenderal Migas, Laode Sulaiman, di kantor SKK Migas. Lokasi lapangan gas ini berada di Lepas Pantai Natuna dengan kedalaman laut sekitar 80 meter, di Provinsi Kepulauan Riau.
“Momentum ini menjadi tonggak penting yang menegaskan kesiapan proyek untuk memasuki tahap konstruksi dan eksekusi penuh, dengan produksi sebesar 120 MMSCFD guna mendukung peningkatan pasokan gas nasional,” ujar Laode dalam keterangan resminya, Selasa (3/3).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SKK Migas dan seluruh jajaran manajemen SKK Migas, Presdir WNEL Miltos selaku operator, serta Hashim S. Djojohadikusumo selaku CEO Arsari Group/Presdir Nations Natuna Barat (pemegang saham 75 persen dari Blok Mako).
Hadir pula Dirut PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) sebagai pembeli gas dan yang membangun pipa WNTS-Pemping Batam, beserta Direktur Gas dan BBM Erma. Turut hadir juga Dirut Bank Negara Indonesia (BNI) dan jajaran Direksi sebagai penyandang dana, Peter Botten Chairman of Board Conrad Asia Energy, serta Presdir PDSI yang merupakan penyedia rig untuk pengeboran pengembangan lapangan Mako.
Proyek ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya gas dari wilayah Natuna dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri. Hal ini sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung peningkatan lifting migas Indonesia.
“Kita berharap proyek ini berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi bangsa dan negara Indonesia, serta menjadi kontribusi nyata dalam mendorong peningkatan produksi migas nasional,” sambungnya.

Perjanjian PSC WK Mako ditandatangani pada tahun 2007. Temuan gas dilakukan pada tahun 2017; POD-1 pada tahun 2019; Revisi POD-1 pada tahun 2022, lalu GSA 2025, dan FID 2026. Sebelum FID, beberapa perjanjian Tie-in Agreement dengan Medco Natuna & Star Energy Natuna telah diselesaikan. Saat ini, proses konstruksi pipa dari WNTS ke Pulau Pemping sedang berlangsung, yang akan mengalirkan gas dari lapangan Duyung Mako.
Pipa ini dibangun oleh PT PLN yang ditugaskan oleh Menteri ESDM. Kapasitas pipa ini adalah 300 mmscfd, sehingga nantinya DMO Gas dari Para KKKS di laut Natuna dapat juga dialirkan ke Batam melalui pipa ini. Proses pembangunan pipa ini akan selesai pada Juni 2026, setelah 10 tahun mangkrak.





