Operasi Pekat di Gayo Lues, Lima Orang Ditangkap Karena Konsumsi Miras
Pada bulan suci Ramadan, aparat kepolisian di Kabupaten Gayo Lues melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang berfokus pada penegakan syariat Islam. Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku ditangkap karena terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan agama dan hukum setempat.
Operasi ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Gayo Lues, yang melakukan penggerebekan di salah satu kamar penginapan RGL di Terminal Blangkejeren. Lima orang yang diamankan tersebut diduga sedang mengonsumsi minuman keras (miras) pada malam hari, tepatnya pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka ditemukan dalam kondisi asyik berpesta miras, meskipun bulan Ramadan adalah masa yang sakral bagi umat Islam.
Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi kejadian adalah tiga botol miras jenis Atlas rasa leci. Kelima pelaku memiliki inisial N (43), MIH (22), RAN (21), RP (20), dan M (46). Mereka ternyata merupakan warga asal Medan, Sumatera Utara, dan bekerja sebagai sopir.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH menjelaskan bahwa kelima pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Gayo Lues di Blangsere. Menurutnya, para pelaku tersebut diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Pasal 15 ayat (1) yang melarang konsumsi khamar.
“Kelima pelaku tersebut semuanya tercatat sebagai warga Medan Sumatera Utara yang berprofesi sebagai sopir,” ujarnya.
Penangkapan dalam operasi Pekat ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk menegakkan hukum di wilayah yang menerapkan syariat Islam. Operasi ini juga bertujuan untuk memastikan tidak ada peredaran miras maupun aktivitas lain yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan.
Tujuan Operasi Pekat
Operasi Pekat atau kegiatan serupa akan terus digencarkan dan digalakkan oleh personel Polres Gayo Lues, terutama selama bulan Ramadan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dan represif yang dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada ruang atau celah bagi pelaku kejahatan yang ingin melakukan tindakan melanggar aturan agama dan hukum. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan bulan Ramadan dengan tenang dan aman.
Peran Masyarakat
Selain upaya dari pihak kepolisian, warga juga diminta untuk saling menghormati dan menghargai bagi umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Bulan ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai agama dan menjaga keharmonisan antar komunitas.
Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan operasi Pekat dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keteraturan dan keamanan di lingkungan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.
Penutup
Operasi Pekat yang dilakukan oleh Polres Gayo Lues mencerminkan komitmen pihak berwajib dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah yang menerapkan syariat Islam. Dengan penangkapan lima orang pelaku yang terbukti melanggar aturan, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi masyarakat yang ingin melakukan hal serupa.





