Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di empat wilayah Jakarta pada hari Senin (2/3/2026). Warga dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C di sejumlah titik yang telah ditentukan dengan jam layanan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Selain layanan SIM Keliling, perpanjangan SIM juga tersedia di unit Satpas dan gerai SIM yang ada di mal. Berikut adalah jadwal layanan SIM Keliling Jakarta untuk hari ini:
Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta
Jakarta Barat:
– Lobby utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk
– Lobby Selatan Mal Ciputra, Tanjung Duren
Jakarta Pusat:
– Halaman parkir kantor pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur:
– Lobby depan Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan:
– Area parkir samping Universitas Trilogi Duren Tiga
Syarat Perpanjangan SIM
Pemegang SIM yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:
* KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
Mengisi formulir permohonan
Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai
Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Jika tidak sempat, Anda bisa mengurus lewat aplikasi SINAR dari Polda Metro, baik perpanjangan maupun membuat SIM baru.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling untuk tahun 2026, untuk SIM A atau mobil sebesar Rp 265.000, sedangkan SIM C atau motor sebesar Rp 260.000. Dengan rincian biaya sebagai berikut:
* Rp 100.000 untuk psikotes
Rp 35.000 untuk tes kesehatan (mata)
Rp 125.000-130.000 untuk biaya SIM
Lokasi Satpas Polda Metro Jaya
Bagi pengendara yang ingin menggunakan layanan Satpas, berikut adalah lokasi-lokasi Satpas Polda Metro Jaya:
1. Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
2. Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No 1, Kemayoran
3. Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo No 80, Tanjung Priok
4. Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km 11
5. Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru
6. Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas





