Penilaian LPEM UI Mengenai Suku Bunga Acuan BI
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menilai bahwa Bank Indonesia (BI) sebaiknya mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di tingkat 4,75 persen. Ekonom LPEM UI, Teuku Riefky, menyatakan bahwa inflasi umum telah meningkat melebihi rentang target yang ditetapkan oleh BI pada bulan pertama tahun 2026, yaitu 3,55 persen secara year on year.
Lonjakan inflasi tersebut terutama dipengaruhi oleh low-base effect akibat pemberian diskon 50 persen pada tagihan listrik untuk kelompok rumah tangga tertentu pada Januari dan Februari tahun lalu. “Tekanan inflasi diperkirakan akan terus berlanjut dalam jangka pendek mengingat datangnya periode Ramadan dan Idul Fitri,” ujar Riefky dalam Seri Analisis Makroekonomi.
Tekanan Pada Sektor Keuangan
LPEM UI juga memperhatikan adanya tekanan pada sektor keuangan setelah pengumuman dari Morgan Stanley Capital International serta penurunan outlook utang Indonesia oleh lembaga pemeringkat Moody’s. Peringatan dari dua lembaga ini menunjukkan meningkatnya kekhawatiran terhadap kelayakan investasi dan transparansi kebijakan, yang pada akhirnya memicu arus modal keluar dari pasar saham dan obligasi.
Selain itu, penunjukan keponakan Presiden Prabowo—Thomas Djiwandono—sebagai deputi gubernur BI baru-baru ini memperburuk tingkat kepercayaan investor. Hal ini menguatkan sinyal bahwa independensi bank sentral sedang tergerus. Menurut Riefky, BI sebaiknya mempertimbangkan untuk mempertahankan suku bunga acuannya di level 4,75 persen pada rapat dewan gubernur mendatang.
Alasan Mempertahankan Suku Bunga Acuan
Ia menilai langkah ini tepat karena pemotongan suku bunga berpotensi memperparah arus modal keluar, sedangkan kenaikan suku bunga acuan akan berdampak negatif terhadap permintaan. “Banyak daerah di Indonesia masih dalam tahap pemulihan pasca-bencana,” tambah Riefky.
Rapat Dewan Gubernur BI berlangsung pada 18-19 Februari 2026. Dalam rapat Januari, Dewan Gubernur BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen. “Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan Bi Rate sebesar 4,75 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG BI pada Rabu, 21 Januari 2026.
Konsistensi Kebijakan BI
Menurut Perry, keputusan tersebut konsisten dengan fokus kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. BI di masa mendatang akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh serta tetap mencermati ruang penurunan BI-Rate lebih lanjut.
Tantangan dan Prospek Ekonomi
Dengan situasi saat ini, BI menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Di satu sisi, inflasi yang tinggi harus dikendalikan tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, stabilitas nilai tukar rupiah menjadi prioritas utama mengingat volatilitas pasar global yang terus berlangsung.
Beberapa faktor eksternal seperti kenaikan harga komoditas, perubahan kebijakan moneter di negara-negara maju, serta dinamika politik nasional turut memengaruhi kondisi ekonomi dalam negeri. Oleh karena itu, kebijakan BI harus tetap fleksibel namun tetap konsisten dengan tujuan jangka panjang.
Langkah Strategis untuk Stabilitas Ekonomi
Dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi, BI perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait lainnya. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan kebijakan moneter dapat memberikan dampak positif terhadap sektor riil dan masyarakat luas.
Selain itu, penting bagi BI untuk terus memantau perkembangan inflasi, arus modal, serta indikator ekonomi lainnya. Dengan informasi yang akurat dan up-to-date, keputusan kebijakan moneter dapat diambil secara tepat dan efektif.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen tampaknya merupakan langkah yang bijaksana dalam situasi saat ini. Namun, kebijakan ini harus diimbangi dengan langkah-langkah lain yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. Dengan demikian, Indonesia dapat tetap tumbuh secara berkelanjutan meskipun menghadapi berbagai tantangan eksternal.





