Edukasi Literasi Keuangan di Kota Malang
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang terus memperkuat upaya edukasi literasi keuangan kepada masyarakat. Pada Jumat (27/2/2026), kegiatan ini digelar dengan melibatkan berbagai komunitas lintas minat di Kota Malang. Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkenalkan fungsi LPS dan OJK sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap penipuan keuangan.
Keterlibatan Berbagai Komunitas
Kali ini, LPS menggandeng berbagai komunitas di Kota Malang dalam kegiatan edukasi literasi keuangan yang digelar di Kota Malang pada Jumat (27/2/2026). Menariknya, kegiatan ini tidak hanya menyasar segmen tertentu, melainkan melibatkan beragam komunitas lintas minat, mulai dari otomotif, olahraga, hingga komunitas unik seperti tarot.
Kepala Kantor LPS II Surabaya, Bambang S. Hidayat, menjelaskan bahwa ini menjadi pengalaman pertama LPS mengumpulkan komunitas yang beragam dalam satu forum edukasi. “Malang ini simbol ekonomi kreatif. Ternyata komunitasnya sangat banyak dan beragam. Ini jadi peluang kami untuk memperluas eksposur edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, LPS lebih banyak menyasar pelaku UMKM dalam kegiatan serupa. Namun kini, pendekatan diperluas dengan menjadikan komunitas sebagai jembatan penyebaran informasi terkait fungsi dan peran LPS, termasuk penjaminan simpanan dan resolusi bank. “Komunitas ini bagian dari masyarakat. Jadi kami ingin memastikan mereka juga memahami apa itu LPS, bagaimana sistem penjaminan bekerja, dan bagaimana menjaga keuangan mereka,” katanya.
Materi Tambahan Mengenai Media Sosial
Tak hanya itu, kegiatan ini juga menghadirkan materi tambahan berupa strategi pengelolaan media sosial bagi komunitas. Tujuannya, agar komunitas mampu berkembang dan memasarkan aktivitas mereka secara lebih profesional.
Edukasi Soal Penipuan Keuangan
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memberikan edukasi penting terkait investasi dan maraknya penipuan keuangan. Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menekankan bahwa momentum Ramadan juga dimanfaatkan untuk memperkuat literasi keuangan syariah melalui program Gerakan Ramadan Keuangan Syariah.
“Kami mengenalkan fungsi OJK, termasuk edukasi investasi, khususnya investasi syariah,” ujarnya. “Tapi yang paling penting, kami mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan,” tegasnya.
Farid mengungkapkan, sepanjang 2025, sekitar 21 persen pengaduan yang masuk ke OJK berkaitan dengan penipuan. Angka tersebut diperkirakan lebih besar jika memperhitungkan kasus yang tidak dilaporkan. Ia pun mengingatkan sejumlah modus yang kerap digunakan pelaku, seperti penyebaran link mencurigakan hingga penyamaran sebagai instansi resmi.
“Jangan dapat link dari sumber yang tidak dikenal, jangan diklik. Termasuk jika ada yang mengaku dari pajak, bank, atau OJK, pastikan dulu kebenarannya,” jelasnya. Farid juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) agar peluang pemblokiran transaksi bisa dilakukan lebih cepat.
Menurutnya, pelaku penipuan kini semakin canggih dengan membuat tampilan situs atau aplikasi yang sangat mirip dengan aslinya, sehingga sulit dibedakan oleh masyarakat.





