MA Batalkan Tarif Trump, Prabowo: Kami Hargai Politik Domestik Paman Sam

132101519 Capture
132101519 Capture

Presiden Prabowo Subianto Menanggapi Putusan Mahkamah Agung AS

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa pihaknya menghargai proses politik di Amerika Serikat dan siap menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul. Hal ini disampaikan setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif balasan yang diterapkan oleh mantan Presiden Donald Trump.

“Kita siap menghadapi berbagai kemungkinan, kami menghargai politik domestik AS,” ujar Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan di Washington DC, Amerika Serikat, pada hari Sabtu sesuai waktu setempat.

Diketahui, Mahkamah Agung AS telah mengambil keputusan untuk membatalkan beberapa kebijakan tarif global yang diberlakukan oleh Trump. Pada hari Jumat 20 Februari waktu setempat, Mahkamah Agung memberikan keputusan dengan suara 6-3, yang menyatakan bahwa Presiden Donald Trump tidak memiliki wewenang untuk menetapkan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Namun, tidak lama setelah keputusan itu, Trump mengumumkan adanya “tarif impor global” sebesar 10 persen. Terkait pengumuman Trump tentang tarif impor 10 persen, Presiden menilai hal ini merupakan kesempatan baik bagi Indonesia.

“Saya rasa itu menguntungkan. Kami siap untuk menghadapi segala kemungkinan,” ujar Presiden.

Pemerintah juga menegaskan bahwa proses perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ada, meskipun ada keputusan terbaru dari Mahkamah Agung mengenai kebijakan tarif Trump.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Washington DC, AS, pada hari Sabtu, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan pembatalan tarif global dan pengembalian tarif kepada perusahaan tertentu. Namun, perjanjian bilateral antara Indonesia dan AS akan tetap berlangsung karena memiliki aturan tersendiri.

“Bagi Indonesia yang telah menandatangani perjanjian, ini adalah perjanjian antar dua negara, yang masih akan berlanjut karena dalam perjanjian itu ditentukan berlaku dalam waktu 60 hari setelah ditandatangani dan masing-masing pihak perlu berkonsultasi dengan lembaga yang relevan. Ini berarti, Amerika juga mungkin perlu berkomunikasi dengan Kongres atau Senat, sementara Indonesia dengan DPR,” jelas Menko Perekonomian.

Dalam perjanjian ini, Indonesia telah meminta agar skema tarif 0 persen yang telah disetujui untuk beberapa komoditas tetap dipertahankan, terutama untuk produk pertanian seperti kopi dan kakao, yang telah memiliki ketentuan tersendiri melalui “executive order”.

“Alhamdulillah, kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan permintaan kami adalah agar pada produk lain yang dikenakan tarif 10 persen, yang sudah mendapatkan tarif 0 persen tetap dipertahankan,” lanjut Airlangga.

Selain sektor pertanian, skema tarif 0 persen juga mencakup beberapa elemen dalam rantai pasok industri seperti elektronik, CPO, tekstil, dan produk terkait lainnya. Saat ini, pemerintah menunggu perkembangan dalam 60 hari ke depan, termasuk keputusan lebih lanjut dari otoritas Amerika Serikat terkait negara-negara yang sudah menandatangani perjanjian.

Airlangga menegaskan akan ada perbedaan dalam kebijakan antara negara-negara yang telah menandatangani perjanjian dengan yang belum, sehingga Indonesia memiliki kesempatan strategis dalam pelaksanaan kesepakatan. Mengenai kebijakan tarif 10 persen yang berlaku sementara selama 150 hari, pemerintah menganggap situasi ini lebih baik dibanding sebelumnya.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menambahkan bahwa sebelum keputusan Mahkamah Agung AS, Indonesia berhasil menurunkan potensi tarif dari 32 persen menjadi 19 persen melalui diplomasi langsung antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat.

“Setelah keputusan Mahkamah Agung kemarin, tentu saja angka yang turun dari 19 menjadi 10 persen itu lebih menguntungkan dalam perhitungan. Namun, inti dari semua ini adalah Indonesia siap menghadapi segala kemungkinan yang mungkin muncul. Jadi, kita telah mempersiapkan segala sesuatunya sebelum menghadapi masalah,” tegas Seskab.

Pemerintah menegaskan bahwa diplomasi dan negosiasi akan terus dilakukan dengan pendekatan yang terukur dan fleksibel, sambil menjadikan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Indonesia memastikan bahwa pelaksanaan perjanjian perdagangan tetap memberikan keuntungan yang nyata bagi stabilitas ekonomi dan daya saing nasional di tengah perkembangan global.


Pos terkait