bali.
, DENPASAR – Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah bersama Kadiv Pelayanan Hukum I Wayan Redana dan jajaran bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) menghadiri audiensi dari Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Senin (2/3/2026). Tujuan utamanya adalah untuk membahas rencana penyelenggaraan Seminar Nasional Tahun 2026 yang akan digelar oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan.
Tema yang diangkat dalam seminar tersebut adalah “Digitalisasi Layanan Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.” Tema ini menjadi fokus utama diskusi antara mahasiswa dan pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, panitia pelaksana menyampaikan gambaran umum kegiatan, ruang lingkup pembahasan, serta tujuan akademik dan profesional dari seminar. Rencananya, acara ini akan diselenggarakan pada Senin, 9 Maret 2026 di Hotel Puri Nusa Indah.
Selain itu, panitia juga memohon kesediaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali untuk hadir dan memberikan pemaparan sebagai narasumber. Mereka menilai bahwa kehadiran dan pandangan Kakanwil sangat strategis dalam memberikan perspektif kebijakan serta arah transformasi digital di bidang pertanahan.
Khususnya terkait digitalisasi layanan pertanahan dan implikasinya terhadap pelaksanaan kewenangan serta tanggung jawab Notaris/PPAT. Partisipasi Kakanwil diharapkan dapat memperkaya diskursus akademik, memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan pemerintah, serta memperkuat sinergi antara mahasiswa, akademisi, dan pemerintah dalam merespons dinamika hukum pertanahan di era digital.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Eem Nurmanah menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif mahasiswa dalam mengangkat isu strategis yang relevan dengan perkembangan hukum dan teknologi. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan seminar tersebut sebagai ruang dialog konstruktif antara dunia akademik dan pemerintah.
“Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk membahas transformasi digital secara komprehensif, termasuk tantangan dan peluangnya bagi profesi Notaris/PPAT. Sinergi antara akademisi dan pemerintah sangat dibutuhkan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Kakanwil Eem Nurmanah.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan kalangan akademisi dalam mendukung pengembangan kebijakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi di era digital.
Beberapa poin penting yang dibahas selama audiensi antara lain:
Pemahaman tentang tantangan dan peluang digitalisasi dalam layanan pertanahan.
Peran Notaris/PPAT dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Pentingnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi perubahan hukum di era digital.
Perspektif kebijakan yang diberikan oleh Kakanwil untuk memperkaya diskusi akademik.
Audiensi ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun kerja sama yang lebih erat antara lembaga pemerintah dan kalangan akademisi. Dengan adanya seminar nasional ini, diharapkan bisa menjadi wadah yang bermanfaat bagi para mahasiswa, akademisi, serta praktisi hukum.





