Mantan Sekjen Kemendikbudristek Akui Nadiem Lakukan Demosi Tanpa Masalah

Aa1xmuzt 1
Aa1xmuzt 1



JAKARTA – Didik Suhardi, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sekjen Kemendikbudristek), pernah mengalami proses demosi oleh Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Meski tidak memiliki catatan kesalahan, Didik mengungkapkan pengalamannya tersebut saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, Senin (2/3/2026).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepada Didik apakah ia pernah diturunkan dari jabatannya oleh Nadiem. Didik mengonfirmasi bahwa dirinya pernah didemosi dan diganti sebagai Sekjen. Ia menjelaskan bahwa pergantian jabatannya terjadi pada 16 Desember 2019.

Jaksa kemudian menyampaikan bahwa penurunan pangkat seorang pegawai seharusnya dilakukan melalui pemeriksaan yang mendalam dan berdasarkan alasan yang kuat, seperti adanya kesalahan yang telah dilakukan. Namun, Didik menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan kesalahan yang bisa menjadi dasar bagi demosi tersebut.

Didik menceritakan bahwa saat itu ia sedang melakukan wawancara dengan Nadiem dan Najelaa Shihab. Situasi dalam wawancara tersebut dinilai tidak kondusif, sehingga banyak penjelasan yang tidak jelas dan kurang transparan. Tujuh hari setelah wawancara tersebut, Didik diberitahu bahwa ia akan diganti posisinya. Ia lalu diminta untuk menjadi staf ahli.

Ia mempertanyakan alasan penggantian tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada kesalahan yang dilakukannya. “Tidak ada (kesalahan),” ujarnya.

Namun, jabatan sebagai staf ahli tidak sesuai dengan bidang kerja Didik. Ia lebih terbiasa bekerja secara langsung di lapangan. “Staf ahli bukan passion saya, karena memang daya orang lapangan,” katanya.

Didik juga menjelaskan bahwa pengalamannya dalam bekerja selama bertahun-tahun membuatnya lebih nyaman berada di lapangan. Ia mulai bekerja sebagai honorer sejak tahun 1982 dan terus berkembang hingga menjadi Sekjen pada 2019.

Pengalaman ini menunjukkan bahwa keputusan demosi yang diambil oleh Nadiem tidak sepenuhnya didasari oleh alasan yang jelas dan transparan. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pengambilan keputusan dalam organisasi pemerintah, khususnya terkait dengan penurunan jabatan atau demosi seorang pegawai.

Proses Demosi yang Tidak Transparan

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam kasus ini antara lain:

  • Proses demosi yang dilakukan oleh Nadiem tidak dijelaskan secara rinci dan jelas.
  • Tidak ada bukti atau alasan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk menggulingkan jabatan Didik.
  • Keputusan demosi dilakukan tanpa melalui prosedur yang biasa digunakan dalam sistem pemerintahan.

Pengalaman Didik Sebagai Pegawai Lapangan

Didik memiliki latar belakang yang sangat kuat dalam dunia pendidikan dan administrasi. Pengalamannya sebagai honorer sejak tahun 1982 menunjukkan dedikasinya terhadap pekerjaan. Selama bertahun-tahun, ia terus berkembang dan akhirnya menjabat sebagai Sekjen Kemendikbudristek. Pengalaman ini membuktikan bahwa ia memiliki kompetensi dan kemampuan yang cukup untuk menjalankan tugasnya.

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi lembaga pemerintah dalam menangani proses pengambilan keputusan, khususnya terkait dengan penurunan jabatan atau demosi. Diperlukan transparansi dan prosedur yang jelas agar tidak terjadi ketidakadilan terhadap pegawai yang tidak bersalah.

Pos terkait