Pemerintah Kabupaten Supiori Menerima Dana Otsus Tahap Pertama Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, telah menerima dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap I Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp25,7 miliar. Dana ini terdiri dari alokasi umum sebesar 1 persen, alokasi khusus sebesar 1,25 persen, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Penyaluran dana tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dana Otsus yang diterima oleh Kabupaten Supiori merupakan bagian dari total plafon Otsus tahun 2026 yang mencapai Rp85,8 miliar. Penyaluran tahap awal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan anggaran negara untuk kesejahteraan warga setempat. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori, Aldi, menjelaskan bahwa penyaluran dana Otsus tahap pertama terbagi menjadi tiga instrumen utama.
Alokasi pertama berasal dari Otsus bersifat umum (satu persen) senilai Rp10,3 miliar. Selanjutnya, kas daerah menerima kucuran Otsus bersifat khusus (1,25 persen) sebesar Rp13,8 miliar. Selain itu, pemerintah pusat juga menyalurkan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp1,5 miliar. Total dana yang diterima pada fase pertama ini merupakan bagian dari total plafon Otsus Supiori tahun 2026 yang mencapai Rp85,8 miliar.
Prestasi dalam Manajemen Anggaran
Kabupaten Supiori berhasil menempati peringkat tujuh besar nasional dari 35 daerah dalam kecepatan penyelesaian APBD dan efektivitas penyerapan anggaran awal tahun 2026. Prestasi ini menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam manajemen birokrasi dan administrasi keuangan. Berdasarkan hasil rapat koordinasi nasional di Makassar, Supiori masuk dalam tujuh besar kabupaten/kota yang memiliki penyerapan anggaran awal yang baik.
“Keberhasilan ini berakar pada ketepatan waktu penyelesaian APBD yang sudah rampung per 30 Desember 2025,” jelas Aldi. Dengan penyelesaian APBD yang cepat, pemerintah daerah dapat langsung mengalokasikan dana Otsus untuk berbagai program prioritas.
Penggunaan Dana Otsus
Pemkab Supiori telah memplot dana Otsus untuk kebutuhan operasional dan program kerja pada 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus utama penggunaan anggaran tetap tertuju pada penguatan taraf hidup Orang Asli Papua (OAP) melalui empat pilar pembangunan. Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Supiori.
Selain itu, anggaran ini menyasar pengembangan ekonomi kerakyatan dan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah terpencil. Pembangunan fasilitas penunjang diharapkan mampu membuka aksesibilitas warga dan memutus isolasi geografis di beberapa distrik. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan perekonomian.
Transparansi dan Akuntabilitas
Transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat mutlak bagi setiap OPD dalam mengeksekusi dana besar tersebut. Pemerintah daerah berharap dana Otsus dapat digunakan dengan baik sesuai peruntukannya oleh semua OPD penerima serta dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dilakukan agar dana yang diberikan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.





