Masuk FCA, HILL Anjlok 77,21%, Harga Saham Berpotensi Turun ke Rp 1

Aa1xmjun 1
Aa1xmjun 1



PT Hillcon Tbk (HILL) sedang menghadapi tantangan berat. Saham perusahaan kontraktor tambang ini kini masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus tahap II yang dijalankan melalui full periodic call auction (FCA). Hal ini terjadi setelah harga sahamnya turun sebesar 77,21% dalam sebulan terakhir.

Pada penutupan perdagangan saham Senin (2/3), antrean jual HILL mencapai 1,34 juta lot. Harga saham hari ini turun sebesar 8,82% menjadi Rp 31 dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 457 miliar. Dalam seminggu terakhir, harga saham tersebut sudah merosot hingga 38%, dan turun hingga 79,05% secara year to date (ytd).

Hampir setahun lalu, pada 4 Maret 2025, harga saham HILL berada di level Rp 420 per unit. Selama sebulan terakhir, sahamnya nyaris seluruhnya berada di zona merah.

Penurunan Investasi Asing

Kunjungan investor asing ke HILL menurun sebesar 17,06% pada Januari 2026. Penurunan ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor seperti fluktuasi harga saham dan ketidakpastian bisnis perusahaan.

Beberapa kabar buruk juga datang dari wilayah Aceh yang mencatat inflasi tertinggi pada Februari akibat kenaikan tarif listrik dan beras. Sementara itu, saham MEDC, BNBR, dan BUMI ramai diburu saat IHSG kembali anjlok sebesar 2,65%.

Potensi Harga Saham Turun Lagi

Saham yang masuk ke FCA berpotensi untuk turun hingga ke level Rp 1. Dalam Tahap I, terdapat dua sesi periodic call auction dalam satu hari perdagangan di bursa. Parameter perdagangan memiliki batasan harga minimum Rp 1 per saham.

Selain itu, aturan auto rejection ditetapkan sebesar Rp 1 untuk saham dengan rentang harga Rp 1 hingga Rp 10, serta sebesar 10% untuk saham dengan harga di atas Rp 10. Pada Tahap II, seluruh saham yang masuk ke dalam papan tersebut akan diperdagangkan sepenuhnya menggunakan mekanisme call auction atau FCA.

Penjualan Saham oleh Pemodal Besar

Pada 26 Februari 2026, CGS International Sekuritas Indonesia menjual saham HILL sebanyak 1.240.300 saham atau setara 0,0084%. Setelah transaksi tersebut, kepemilikan CGS di HILL menjadi 2.716.063.700 saham atau sekitar 18,4246%, turun dari sebelumnya 2.717.304.000 saham (18,433%).

Di hari yang sama, pengendali HILL, Hillcon Equity Management (HEM) juga menjual sebanyak 27.887.100 saham atau sekitar 0,1892%. Dengan transaksi tersebut, kepemilikan HEM turun menjadi 6.106.359.000 saham atau 41,4229%, dari sebelumnya 6.134.246.100 saham atau 41,6121%.

Sehari sebelumnya, pada 25 Februari 2026, CGS International Sekuritas Indonesia juga tercatat menjual dalam jumlah yang lebih besar, yakni 283.069.700 saham atau sekitar 1,9202%. Kepemilikan CGS pun turun menjadi 2.717.304.000 saham atau 18,433%, dari sebelumnya 3.000.373.700 saham atau 20,3532%.

Terjerat PKPU

Anjloknya saham HILL antara lain disebabkan oleh anak usaha PT Hillconjaya Sakti yang terjerat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Hillconjaya Sakti beberapa waktu lalu telah menerima panggilan sidang pertama dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara Permohonan PKPU Nomor 26/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Jkt.Pst.

Permohonan PKPU diajukan oleh PT Tri Nusantara Petromine. Adapun PT Tri Nusantara Petromine adalah supplier alias pemasok bahan bakar (solar) untuk kegiatan operasional PT Hillconjaya Sakti.

Direktur Utama Hillcon, Hersan Qiu mengungkapkan, kewajiban utang Hillconjaya Sakti kepada PT Tri Nusantara Petromine mencapai Rp 46,01 miliar. Perusahaan juga telah menunjuk FKNK sebagai kuasa hukum. Manajemen menjelaskan, gugatan diterima akibat terlambatnya pembayaran atas tagihan yang sebelumnya telah direstrukturisasi.

“PKPU Hillconjaya Sakti tidak berdampak material karena hanya sebesar 1,73% terhadap pendapatan perseroan per 30 September 2025,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (23/2).

Hersan juga menyebut berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025, kontribusi pendapatan Hillconjaya Sakti terhadap pendapatan HILL mencapai Rp 2,79 triliun atau sekitar 99,86% dari total pendapatan.

Pengurangan Produksi RKAB WBN

Kabar lain yang turut berdampak ke saham HILL adalah terkait langkah pemerintah yang belum lama ini memangkas produksi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) PT Weda Bay Nickel (WBN) hingga 71,43% menjadi hanya 12 juta ton tahun ini. Padahal, sebelumnya produksi WBN dalam RKAB tahun lalu mencapai 42 juta ton. Hillcon (HILL) adalah kontraktor pertambangan Weda Bay Nickel.

Pada 1 September 2021, Hillconjaya Sakti menandatangani kontrak dengan PT Weda Bay Nickel (WBN) untuk pekerjaan penambangan nikel selama empat tahun. Pekerjaan mencakup land clearing hingga ore hauling dan barging di area konsesi WBN. Berdasarkan addendum tertanggal 1 April 2024, masa kerja sama tersebut diperpanjang selama empat tahun.

Adapun Weda Bay adalah tambang nikel yang berlokasi di Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara. Tambang ini dimiliki oleh Tsingshan Holding Group Co, Eramet SA Prancis, dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Bila menilik laporan keuangannya, Weda Bay Nickel berkontribusi ke pendapatan HILL dengan nilai mencapai Rp 387,68 miliar sepanjang Januari 2025–September 2025.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyita 148,25 hektare lahan tambang milik PT Weda Bay Nickel, karena lahan tersebut beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffry Huwae, menyebut penertiban perusahaan nikel itu menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral.

“Mereka punya izin tambang, tapi mereka tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Hutan,” kata Jeffri dalam keterangan resmi pada 2025 lalu.

Pos terkait