Mayoritas PPPK di Daerah Ini Terancam Dipecat, Banyak dan Pahit

Aa1x99yq
Aa1x99yq

Kondisi Pegawai PPPK di NTT yang Terancam Dipecat

Sebanyak 9.000 pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini terancam kehilangan pekerjaan mereka. Ancaman ini muncul sebagai dampak dari regulasi yang menetapkan batas belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Regulasi tersebut memberikan tekanan signifikan terhadap jumlah pegawai yang bekerja di sektor pemerintahan, termasuk para PPPK.

Gubernur NTT Melki Laka Lena mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mencari solusi alternatif agar para pegawai PPPK tersebut tetap bisa bekerja meskipun terkena dampak dari aturan tersebut. Ia menyatakan bahwa sejak awal adanya regulasi, pihaknya telah berupaya mempersiapkan langkah-langkah antisipasi untuk membantu 9.000 PPPK tersebut mencari peluang kerja di sektor lain atau menjalani usaha mandiri.

“Sejak awal adanya regulasi itu, kami berusaha mengantisipasi dengan cara menyiapkan 9.000 PPPK itu untuk mencari usaha lain atau bekerja di sektor-sektor lain,” katanya saat berada di Kupang, Kamis (26/2).

Tujuan utama dari langkah ini adalah agar jika regulasi benar-benar diterapkan, para pegawai yang terdampak sudah memiliki tempat kerja baru atau usaha sendiri. Dengan demikian, mereka masih bisa menghidupi keluarga mereka setelah diberhentikan dari status PPPK.

Namun, Gubernur Melki juga menegaskan bahwa rencana ini belum final. Pemprov NTT masih menunggu kemungkinan adanya kebijakan lain dari pemerintah pusat terkait regulasi tersebut.

Menurutnya, lebih baik melakukan antisipasi sejak awal, sehingga seluruh PPPK NTT yang jumlahnya mencapai 9.000 orang bisa tetap hidup dan memenuhi kebutuhan hidup melalui pekerjaan lainnya.

Saat ini, jumlah PPPK di lingkup Pemprov NTT sekitar 12 ribu orang. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat hingga 16 ribu setelah skema PPPK paruh waktu berjalan penuh. Namun, dari total tersebut, sekitar 9.000 pegawai berpotensi terdampak oleh kebijakan pembatasan belanja pegawai.

Kondisi ini dinilai sebagai konsekuensi langsung dari ketentuan fiskal yang tidak bisa dihindari. “Ini fakta regulasi. Toleransi lima tahun akan berakhir. Pahit memang, tetapi harus dibuka dan dicari solusinya,” ujarnya.

Pos terkait