Sejarah dan Warisan KH. Ahmad Rifa’i di Desa Kalisalak
Di Desa Kalisalak, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, nama KH. Ahmad Rifa’i begitu dikenal dan dihormati. Ia dikenal sebagai ulama kharismatik yang lahir pada tahun 1786 di Tempuran, Kendal. Kini, sosoknya telah diakui sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.
Nur Hamid, Pimpinan Daerah Rifaiyah Kabupaten Batang, menjelaskan bahwa bagi dirinya, Mbah Rifa’i tidak hanya menjadi nama dalam catatan sejarah, tetapi juga sumber inspirasi. Ia ingin menghidupkan kembali ajaran-ajaran ilmu yang pernah disampaikan oleh ulama kharismatik tersebut. Salah satu caranya adalah melalui organisasi yang menaungi gerakan dakwah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan berdasarkan ajaran KH. Ahmad Rifa’i.
Nur Hamid tumbuh dalam tradisi ajaran Ahmad Rifa’i tersebut. Menurutnya, Kiai Ahmad Rifa’i lahir dari keluarga religius dan sejak kecil dekat dengan lingkungan pesantren di Kaliwungu, Kendal. Di usia muda, ia sudah menyerap ajaran Islam dari para ulama setempat, termasuk kerabatnya yang dikenal sebagai tokoh penyebar Islam di wilayah itu.
Namun, perjalanan hidupnya tidak mulus. Pada masa kolonial Belanda, ia dikenal lantang menentang kebijakan yang dinilainya tidak sesuai dengan syariat Islam. “Sikapnya tegas, agama tidak boleh tunduk pada kekuasaan yang zalim,” ujarnya. Akibatnya, ia sering keluar-masuk penjara di Kendal dan Semarang.
Tekanan politik tidak membuatnya surut. Justru, dalam tekanan itu, gagasan-gagasannya semakin menguat. Tahun 1825, ia berangkat menunaikan ibadah haji dan memperdalam ilmu di Makkah dan Mesir selama bertahun-tahun. Sepulangnya ke tanah Jawa, semangat pemurnian ajaran Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis semakin kokoh dalam dirinya.
Namun, lagi-lagi perlawanan berbuah pengasingan. Ia dipindahkan ke wilayah Kalisalak, Limpung, Kabupaten Batang. Di sanalah, sejarah baru dimulai. Ketika tiba di Kalisalak, Mbah Rifa’i dalam kondisi berduka karena istrinya wafat tak lama sebelum pengasingan itu. Usianya saat itu sekira 48-49 tahun. Alih-alih larut dalam kesedihan, ia memilih mengajar anak-anak kecil.
“Beliau mengajar mulai dari anak-anak. Tapi karena metode beliau unik, orang dewasa pun ikut belajar,” ungkap Nur Hamid. Di tengah budaya Jawa abad ke-19 yang akrab dengan tembang macapat dan dandang gulo, Mbah Rifa’i menyampaikan ajaran fikih, akidah, hingga tasawuf dalam bentuk bait-bait berima, ringkas, padat, dan mudah dihafal.
Salah satu syairnya berbunyi:
‘Tanbihun tan keno ora wong nejo ngibadat, Arep mepeki sekeh rukun lan syarat.’
Artinya sederhana namun mendalam: siapa yang hendak beribadah wajib mengetahui rukun dan syaratnya, ilmu didahulukan sebelum amal. “Beliau sampai memfatwakan, wajib bagi ulama menerjemahkan bahasa Arab ke dalam bahasa Jawa supaya masyarakat paham,” ujarnya.
Karya-karyanya meninggalkan syair yang hingga kini diingat oleh para santrinya. “Tanbihun tan keno ora wong nejo ngibadat, Arep mepeki sekeh rukun lan syarat, Sekeh rukun lan batale weruho dihajat, Sucine banyu wajib dihimat.”
Di saat banyak kitab ditulis dalam bahasa Arab, Mbah Rifa’i menulis puluhan karya ilmiah sekiranya 65 judul dalam bahasa Jawa dengan huruf Arab pegon. Isinya meliputi ushuluddin, fikih mazhab Syafi’i, serta tasawuf ala Junaidi al-Baghdadi. Semua dalam bingkai Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Dari rumah kecilnya di Kalisalak, lahirlah pesantren. Dalam dua hingga tiga tahun, santrinya mencapai 85 orang, datang dari Kendal, Pekalongan, Wonosobo, Grobogan hingga Indramayu. Sebuah gerakan sunyi pun tumbuh.
Tradisi Hafalan dan Pengaruh Berkelanjutan
Di Batang sekarang ini, warisan itu masih terasa. Rifaiyah bukan sekadar organisasi, melainkan tradisi yang mengakar. Nur Hamid tumbuh di dalamnya. Sejak kelas satu madrasah, ia sudah menghafal syarat dan rukun wudu, salat, hingga bab Jumat. Di lingkungan Rifaiyah, anak perempuan terbiasa berjilbab sejak kecil. Anak laki-laki dibiasakan salat tepat waktu.
“Di tempat kami, sebelum mondok ke luar, harus hafal dulu. Dari thaharah sampai bab Jumat,” tuturnya. Ia masuk Madrasah Ibtidaiyah Rifaiyah Limpung pada 1978. Lulus 1987, lalu nyantri hingga 1995. Tradisi hafalan lebih dulu, pemahaman menyusul. “Kalau hafal dulu, ilmunya melekat. Nanti pahamnya datang,” ucapnya.
Baginya, kebanggaan menjadi santri Rifai bukan soal jumlah pengikut yang kini disebut mencapai jutaan, tetapi soal tradisi syariat yang ditanam sejak kecil. Salat bukan sekadar kebiasaan, tetapi kewajiban. Ilmu bukan sekadar bacaan, tetapi hafalan yang hidup.
Kiai Ahmad Rifa’i wafat jauh dari pusat kekuasaan. Namun gagasannya tak pernah benar-benar terasing. Syair-syairnya masih dibaca, Kitab-kitabnya masih dipelajari. Di Desa Kalisalak, Kecamatan Limpung, suara itu masih hidup dalam diri Nur Hamid dan ribuan santri lainnya.
Di antara kopi yang mengepul dan obrolan santai selepas ngaji, ia melihat tantangan zaman berubah. Anak-anak kini perlu pendekatan lebih kekeluargaan, tidak lagi keras, tetapi persuasif. Namun satu hal tak berubah, pentingnya ilmu sebelum amal. Warisan Mbah Rifa’i bukan hanya deretan karya ilmiah atau status Pahlawan Nasional. Ia adalah cara berpikir, bahwa agama harus dipahami, bukan sekadar dijalani, bahwa bahasa harus membumi agar ajaran sampai. Bahwa perlawanan terhadap ketidakadilan bisa dilakukan dengan pena dan syair.
Di sebuah desa yang dulu dicatat dalam peta pengawasan kolonial, api kecil itu masih menyala. Selama masih ada yang melantunkan syair karya Mbah Rifai perjalanannya belum benar-benar berakhir.





