Optimisme Menteri Perdagangan Terhadap Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat
Menteri Perdagangan Budi Santoso menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap peningkatan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) setelah penandatanganan Perjanjian Dagang Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART). Penandatanganan tersebut dilakukan pada Jumat pagi waktu Indonesia, 20 Februari 2026.
Budi menjelaskan bahwa tarif impor Indonesia untuk masuk ke AS sebesar 19 persen. Namun, terdapat sekitar 1.819 pos tarif produk asal Indonesia yang mendapatkan fasilitas bea masuk 0 persen. Ia berharap dengan adanya perjanjian ini, target ekspor Indonesia akan meningkat.
“Harapan kita naik ya, target kita naik, harus naik. Karena kan begini, sekarang kan sudah beberapa komoditas 0 persen, komoditas unggulan kita itu yang bisa masuk ke sana. Nah otomatis seharusnya naik dong,” ujar Budi di Jakarta, Jumat.
Ia juga berharap proses ratifikasi dari ART dapat diselesaikan tahun ini, sehingga implementasinya dapat segera berjalan. “Saya kira ratifikasi tahun ini mungkin selesai lah, ini kan masih awal tahun. Jadi bisa tahun ini bisa implementasikan, 90 hari kan setelah ratifikasi. Ya mudah-mudahan, ya harus kita kejar secepatnya lah,” tambahnya.
Komoditas yang Mendapatkan Tarif 0 Persen
Beberapa komoditas yang mendapatkan tarif 0 persen ke pasar AS antara lain adalah minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, dan komponen pesawat terbang. Selain itu, Indonesia dan AS menyepakati skema tarif 0 persen untuk produk tekstil dan garmen melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
Skema TRQ memungkinkan volume tertentu ekspor tekstil dan garmen Indonesia masuk ke pasar AS tanpa Bea Masuk. Namun, besaran kuota akan ditentukan berdasarkan jumlah bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS, seperti kapas dan serat buatan.
Data Ekspor dan Impor Indonesia ke AS
Pada Januari-Desember 2025, Amerika Serikat menyumbang surplus sebesar US$ 21,12 miliar. Komoditas penyumbang surplus terbesarnya adalah mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya, pakaian dan aksesorisnya (rajutan), serta alas kaki.
Nilai ekspor Indonesia ke AS tercatat sebesar US$ 30,96 miliar, dengan pendorong utamanya mesin/peralatan mekanis dan sebagainya, kendaraan dan bagiannya, serta besi dan baja. Sementara nilai impor Indonesia dari AS tercatat US$ 9,84 miliar, dengan komoditas utamanya adalah mesin/peralatan mekanis dan bagiannya, biji dan buah mengandung minyak, dan mesin/perlengkapan elektrik dan bagiannya.
Peringatan Mengenai Agenda Penghiliran
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, memberikan peringatan penting tentang agenda penghiliran di tengah kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan AS. Faisal menilai hal ini perlu menjadi perhatian karena kebanyakan pos tarif produk tersebut merupakan komoditas seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet, yang belum diolah atau diberikan nilai tambah.
“Kalau komoditas utama sawit, kopi, kakao, bukan berarti tidak bagus untuk eksportir yang bahan mentah, ya, (tentu) akan menguntungkan. Tapi bagaimana dengan agenda hilirisasi? Hilirisasi itu salah satu supporting policy-nya adalah dari sisi perdagangan memang merestriksi ekspor bahan mentah. Entah itu total ban atau larangan secara menyeluruh atau dengan memberikan hambatan dalam ekspor seperti ada biaya keluar,” ujar Faisal.
Menurut Faisal, pemerintah tidak boleh lupa dengan agenda percepatan penghiliran demi mendongkrak industri dalam negeri, baik itu di sektor pengolahan hasil pertanian/perkebunan maupun pertambangan. “Jadi kalau ada mengurangi lagi hambatan untuk mengekspor bahan mentah, makin mudah orang untuk mengekspor bahan mentah ini dan makin susah untuk kita mendorong hilirisasi perkebunan, yang mana ini merupakan agenda prioritas pemerintah,” katanya.





