Sejarah dan Keunikan Masjid Besar Al-Mahmudiyah di Palembang
Masjid Suro, yang kini dikenal sebagai Masjid Besar Al-Mahmudiyah, merupakan salah satu cagar budaya yang masih berdiri kokoh di Palembang. Berlokasi di pertigaan Jalan Kirangga Wira Sentika dan Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, masjid ini memiliki nilai historis yang sangat kuat. Selain dari sisi arsitektur, masjid ini juga menjadi simbol perjuangan dakwah di masa kolonial.
Dibangun oleh Ulama Besar Palembang
Masjid ini didirikan oleh Ki Haji Abdurahman Delamat atau dikenal dengan nama Ki Delamat, seorang ulama besar Palembang. Pembangunan masjid dilakukan di atas tanah wakaf milik Ki Kgs H Khotib Mahmud. Proses pembangunan selesai pada tahun 1889 Masehi atau 1310 Hijriah. Awalnya, masjid ini bernama Masjid Suro. Nama tersebut kemudian diusulkan berubah menjadi Al-Mahmudiyah oleh Kiagus H. Matjik Rosad, cucu dari Kiagus H Khotib Mahmud.
Arsitektur Melayu dan 16 Tiang Bersejarah
Secara arsitektur, bangunan masjid yang berukuran 40 x 30 meter ini mengusung nuansa Melayu yang khas. Meskipun telah berusia lebih dari satu abad, bentuk asli masjid masih dipertahankan. Menara masjid berdiri kokoh dengan ujung lancip, sedangkan bagian dalamnya tetap mempertahankan dinding beton semen tanpa banyak perubahan.
Masjid ini memiliki 16 tiang penyangga, terdiri dari empat tiang soko guru dan 12 tiang penopang. Menurut cerita masyarakat, kayu tiang yang awalnya disebut sebagai kayu kelas tiga diyakini berubah menjadi kayu unglen kelas satu berkat doa Ki Delamat. Beberapa peninggalan bersejarah masih tersimpan, seperti beduk, mimbar imam, tiang soko guru, hingga kolam wudu asli.
Kolam Mata Air dan Kepercayaan Masyarakat
Salah satu keunikan Masjid Al-Mahmudiyah adalah kolam wudu yang diyakini bersumber dari empat mata air yang terus mengalir. Meski dasar kolam telah direnovasi dengan keramik, rembesan air masih terlihat. Sebagian masyarakat meyakini air kolam tersebut memiliki khasiat tertentu, sehingga tak sedikit pengunjung yang membawa pulang airnya.
Jejak Perlawanan terhadap Belanda
Masjid ini bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga saksi sejarah perlawanan terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda. Aktivitas dakwah Ki Delamat sempat dilarang karena dianggap berpotensi memicu perlawanan. Ia bahkan dipanggil oleh pejabat kolonial dan diperintahkan meninggalkan Palembang hingga menetap di Dusun Sarika sampai wafat. Jenazahnya kemudian dimakamkan di kawasan 30 Ilir.
Pada masa kolonial, masjid ini pernah dibongkar dan dilarang digunakan selama kurang lebih 36 tahun. Setelah pengelolaan berpindah ke Kiai Kgs H Mahmud Usman (Kiai Khotib), nama masjid resmi berubah menjadi Masjid Al-Mahmudiyah.
Renovasi dan Perkembangan
Sekitar tahun 1919 Masehi (1343 Hijriah), tokoh agama dan masyarakat setempat membentuk kepengurusan baru atas prakarsa Kiai Kiemas H Syekh Zahri. Renovasi dimulai pada 1920 dan pembangunan menara selesai pada 1925, menandai kembalinya pelaksanaan salat Jumat di masjid tersebut.
Hingga kini, Masjid Besar Al-Mahmudiyah tetap menjadi simbol sejarah, dakwah, dan identitas budaya masyarakat Palembang. Masjid ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan pendidikan bagi masyarakat sekitar.





