Mengapa tetap beli minyak AS senilai Rp 253 triliun meski tarif dibatalkan?

Aa1ua0ss
Aa1ua0ss

Pemerintah Indonesia Tetap Lanjutkan Impor Minyak dan Gas dari Amerika Serikat

Pemerintah Indonesia tetap akan melanjutkan pembelian minyak dan gas bumi dari Amerika Serikat (AS), meskipun tarif resiprokal yang sebelumnya diteken oleh Presiden AS Donald Trump telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS. Proses pembelian ini mencakup kesepakatan senilai 15 miliar dollar AS, yang merupakan bagian dari Perjanjian Dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa nilai 15 miliar dollar AS tersebut tercantum dalam kesepakatan impor energi dari AS di dalam ART. Ia menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Agung AS hanya membatalkan tarif resiprokal, bukan perjanjian dagang antarnegara. Dengan demikian, proses pembelian tetap berjalan meski ada peninjauan ulang.

Komoditas energi yang akan dibeli dari AS meliputi:

  • Bahan bakar minyak (BBM) sekitar 7 miliar dollar AS
  • Liquefied petroleum gas (LPG) sekitar 3,5 miliar dollar AS
  • Minyak mentah (crude oil) sekitar 4,5 miliar dollar AS

Pemerintah Indonesia memiliki waktu 90 hari pasca keputusan Mahkamah Agung AS untuk meratifikasi perjanjian tersebut. Dalam periode itu, terdapat peluang untuk melakukan peninjauan ulang. Yuliot menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan lanjutan atau perubahan dalam implementasi pembelian produk migas tersebut jika diperlukan.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pembelian BBM, LPG, dan minyak mentah dari AS tidak berarti menambah total impor energi Indonesia. Pemerintah hanya mengalihkan sebagian sumber impor dari negara-negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika ke AS. Dengan demikian, total volume impor energi tetap sama, hanya terjadi pergeseran negara asal.

Bahlil belum merinci besaran volume impor yang akan dialihkan ke AS. Namun, ia menyampaikan bahwa informasi tersebut akan disampaikan tiga minggu terhitung sejak saat ini.

Kerja Sama Pertamina dengan Perusahaan AS

Sebagai tindak lanjut perjanjian dagang tersebut, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, telah meneken kerja sama pembelian minyak mentah dan LPG dengan perusahaan asal AS. Penandatanganan dilakukan dengan Hartree Partners LP dan Phillips 66 di Washington DC pada Kamis (19/2/2026).

Kesepakatan mencakup Memorandum of Understanding (MoU) pasokan minyak mentah serta confirmation letter kontrak LPG untuk periode 2026. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyebut, langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk mengamankan pasokan energi nasional di tengah dinamika pasar global.

Dalam kerja sama dengan Hartree Partners LP, Pertamina Patra Niaga menyepakati kerangka komersial penyediaan light crude untuk kebutuhan kilang, termasuk potensi pasokan dari AS maupun portofolio global Hartree. Pasokan tersebut akan mendukung kebutuhan feedstock kilang, khususnya Refinery Unit Cilacap dan Refinery Unit Balikpapan, seiring peningkatan kapasitas melalui proyek Refinery Development Mega Project (RDMP) Balikpapan.

Sementara itu, penandatanganan confirmation letter dengan Phillips 66 menjadi penegasan kontrak pasokan LPG sepanjang 2026 dengan total volume sekitar 2,2 juta metrik ton.


Pos terkait