Pembayaran THR ASN di Kepulauan Riau Masih Tunggu Regulasi
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih dalam proses pencairan. Meski ada informasi yang menyebutkan bahwa pembayaran akan dilakukan pada pekan pertama Ramadan 2026, hingga saat ini, THR untuk para ASN belum juga cair.
THR sendiri diberikan kepada berbagai jenis pegawai ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu yang bersifat transisi sebelum diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes lagi. Namun, hingga kini, pemprov Kepri masih menunggu turunan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembayaran THR ASN.
“Pemprov Kepri masih menunggu PMK atau Surat Edaran Menteri Keuangan mengenai kepastian jadwal pembayaran THR ASN 2026,” ujar Pj Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira di Tanjungpinang, Senin (23/2).
Menurutnya, jika PMK sudah turun, maka pembayaran THR akan langsung ditindaklanjuti oleh pihak pemprov. Ia juga menyebutkan bahwa informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan mempercepat pembayaran THR ASN tahun ini, yaitu pada pekan pertama Ramadan 1447 Hijriah.
Namun, hingga saat ini, pemprov Kepri belum menerima secara resmi PMK atau surat edaran tersebut. Hal ini membuat penghitungan alokasi anggaran untuk THR ASN masih dalam proses. Menurut Luki, perhitungan anggaran harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk item-item apa saja yang harus dibayar.
“Apakah terdiri dari gaji pokok saja atau beserta tunjangan ASN. Tentu harus berdasarkan PMK atau SE,” ujar dia.
Apakah PPPK Juga Mendapatkan THR?
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mendapatkan THR 2026. Menurut Luki, hal ini belum bisa dipastikan. Namun, karena status PPPK termasuk bagian dari ASN, kemungkinan besar mereka akan ikut mendapatkan THR.
“Sebelum diangkat sebagai PPPK, dulunya adalah Pegawai Tidak Tetap. Saat itu mereka juga dapat THR dari Pemprov Kepri,” tambahnya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Pencairannya digesa agar dilakukan pada pekan pertama Ramadan 2026.
Tujuan dari pencairan THR ini adalah untuk membantu kebutuhan finansial ASN di awal Ramadhan sekaligus mendorong perputaran ekonomi melalui belanja pemerintah.
Proses Pencairan THR yang Harus Diperhatikan
Pemprov Kepri menjelaskan bahwa proses pencairan THR harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini mencakup berbagai aspek seperti jumlah anggaran, jenis tunjangan yang diberikan, serta mekanisme pembayaran.
Selain itu, pemprov juga sedang menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai detail pencairan THR. Hal ini penting agar semua pihak dapat mempersiapkan diri secara optimal.
Dengan adanya anggaran yang disediakan oleh Kementerian Keuangan, diharapkan pembayaran THR dapat dilakukan tepat waktu dan tidak menimbulkan kesenjangan antara harapan dan realisasi. Pemprov Kepri akan terus memantau perkembangan terkini agar bisa segera memberikan informasi yang akurat kepada para ASN.





