Perang Iran vs AS-Israel: Bisa Diakhiri dengan Kemauan Politik
Perang antara Iran dan Amerika Serikat (AS) serta Israel disebut tidak sulit untuk diakhiri, asalkan ada kemauan politik yang kuat. Menurut pengamat Timur Tengah Musthafa Abd Rahman, kunci penyelesaian konflik ini terletak pada keinginan Presiden AS Donald Trump untuk mengambil inisiatif.
“Kalau memang ingin mengakhiri perang, ini kan enggak sulit-sulit banget. Yang penting ada political will, khususnya dari Trump,” ujar Musthafa dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (2/3/2026).
Musthafa menilai bahwa Trump memiliki kemampuan untuk melakukan inisiatif serupa seperti yang terjadi pertengahan tahun 2025 lalu. Ia juga menyebut bahwa Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi sudah membuka pintu diplomasi, sehingga perang bisa segera berakhir jika pihak-pihak terkait bersedia mengambil langkah.
“Artinya sudah memberi pesan politik kepada Trump khususnya dan Barat pada umumnya bahwa perang ini setiap saat bisa berakhir asalkan mereka yang mengambil inisiatif seperti juga yang terjadi pada perang tahun lalu.”
Jika AS dan Israel terus melancarkan serangan dengan tujuan mengubah rezim Iran yang dilahirkan dari revolusi tahun 1979, maka makin tipis kemungkinan perang ini berakhir dalam waktu dekat. Namun, apabila perubahan rezim yang dimaksud adalah kematian Ayatullah Ali Khamenei, maka AS-Israel bisa berdalih mengakhiri perang karena pemimpin tertinggi Iran itu sudah meninggal dunia.
“Sekarang tinggal ditunggu waktu yang tepat, khususnya untuk Trump berinisiatif mengakhiri perang ini dengan dalih, misalnya, Trump bisa membuat dalih kematian Ali Khamenei itu ke rakyat Iran, ke masyarakat Barat juga kepada Israel, misalnya, supaya dia punya dalih yang kuat untuk mengakhiri perang ini,” ucap Musthafa.
MUI Kutuk Keras Serangan Militer AS-Israel
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk serangan militer yang dilakukan Israel dan AS terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026) kemarin waktu setempat. Apalagi, serangan tersebut berakibat pada gugurnya Ayatullah Ali Khamenei.
Pernyataan itu disampaikan melalui Tausyiah MUI tentang eskalasi serangan Israel-Amerika terhadap Iran Nomor:Kep-28/DP/-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Minggu (1/3/2026).
Dalam pernyataan itu, MUI juga mengucapkan belasungkawa atas wafatnya Khamenei dan mendoakannya agar mendapat tempat terbaik setelah menjadi korban kebrutalan AS dan Israel.
“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada 28 Februari 2026,” ujar Anwar dalam keterangannya di Jakarta.
“MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan pembukaan UUD 1945 yaitu ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,’ sambungnya.
Selain itu, Anwar juga merespons soal serangan yang dilakukan Iran ke pangkalan Militer Amerika Serikat yang berbasis di beberapa negara timur tengah. Menurut dia, apa yang dilakukan Iran merupakan serangan balasan atas apa yang dilakukan Israel dan Amerika.
Serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional. Karena itu untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan pasal 2 ayat 4 Deklarasi PBB,” tuturnya.
Anwar juga menduga bahwa motif serangan yang dilakukan Israel dan Amerika terhadap Iran disinyalir sebagai upaya sistematis untuk melemahkan posisi strategis Iran di kawasan. Tak hanya itu, serangan kedua negara tersebut Iran diyakini Anwar juga untuk membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
“Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong berbagai negara untuk menjadi juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik guna mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina,” jelasnya.





