Semarang — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan penjelasan terkait kronologi pengunduran diri dua direktur jenderal di lingkungan kementeriannya, yaitu Direktur Jenderal Cipta Karya dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air.
Diketahui, pengunduran diri dua pejabat eselon satu ini terkait dengan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2024. Dody menjelaskan bahwa sebelum kejadian tersebut, pihaknya menerima dua laporan audit BPK pada bulan Januari dan Agustus 2025.
Pada laporan pertama, BPK menyoroti adanya potensi kerugian negara hingga hampir Rp3 triliun yang belum mendapatkan respons dari jajaran pimpinan Kementerian PU.
“Pada Januari 2025, ditemukan kerugian keuangan negara hampir Rp3 triliun. Saya memberikan disposisi kepada Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal untuk menindaklanjuti dengan cepat sampai Juli 2025, tetapi hingga saat ini tidak ada respons,” ujar Dody dalam Konferensi Pers di Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/3/2026).
Selanjutnya, pada Agustus 2025, BPK kembali mengirimkan surat peringatan. Namun, evaluasi nilai kerugian negara menyusut menjadi sekitar Rp1 triliun. Pada kesempatan ini, BPK juga merekomendasikan pembentukan majelis ad hoc serta percepatan pengembalian kerugian negara yang disebabkan oleh pihak ketiga.
Namun, Dody menekankan bahwa instruksi ini kembali diabaikan oleh internal kementerian. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut, karena tidak ada tindakan lanjut dari Sekretaris Jenderal maupun Inspektur Jenderal.
Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan internal kementerian.
“Pak Prabowo memerintahkan saya untuk membersihkan kementerian saya. Karena itu adalah perintah, insyaallah saya siap melaksanakannya, kemudian saya melakukan penanganan yang lebih ketat lagi dengan membentuk tim sendiri,” tambahnya.
Dalam proses penyelesaian masalah tersebut, dua Direktur Jenderal terkait, yaitu Direktorat Jenderal Cipta Karya (CK) dan Direktorat Sumber Daya Air (SDA), akhirnya menyampaikan permohonan pengunduran diri.
Dody menambahkan bahwa pengunduran diri dua pejabat eselon satu ini telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo serta mendapat tanggapan dari pihak istana.
Saat ini, proses audit evaluasi temuan BPK masih berlangsung. Sehingga, pihaknya belum dapat memastikan keabsahan temuan tersebut secara pasti.
“Kemarin saya sudah melaporkan ke beliau (Presiden) secara lisan dan tertulis, sudah ada arahan balik dari istana. Proses audit belum selesai, baru saja dimulai, tapi saat kita mulai kita sudah punya data awal, jadi saat saya sampaikan, mereka lebih baik mengundurkan diri dulu,” pungkasnya.





