Menteri Kesehatan: Biaya Kesehatan Masih Terkendali

Aa1qmg7d
Aa1qmg7d



Biaya layanan kesehatan di Indonesia terbukti jauh lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Jepang. Contohnya, untuk operasi usus buntu, industri kesehatan di Amerika hanya membutuhkan biaya sebesar USD 12 ribu, sementara di Jepang biayanya sekitar USD 5 ribu.

Namun di Indonesia, biaya yang dikeluarkan untuk tindakan yang sama mencapai USD 400 ribu atau setara dengan Rp 6,7 miliar. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hal ini sangat tidak wajar karena tidak ada industri lain yang memiliki harga sebesar itu. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Jakarta yang disiarkan secara daring pada Senin, 23 Februari 2026.

Budi menjelaskan bahwa bisnis kesehatan adalah satu-satunya layanan yang hampir tidak memiliki daya tawar antara penyedia dan pengguna layanan. Penentuan harga layanan kesehatan didominasi oleh pihak penyedia, termasuk rumah sakit dan penyedia peralatan kesehatan. Akibatnya, setiap tahunnya biaya kesehatan cenderung mengalami kenaikan yang cukup signifikan. “Inflasinya naik terus tiap tahun,” ujarnya.

Menurut Budi, salah satu cara agar masyarakat memiliki daya tawar dalam menentukan biaya layanan kesehatan adalah melalui asuransi kesehatan konvensional, seperti BPJS Kesehatan. Namun, saat ini kekuatan BPJS masih lemah, sehingga penentuan harga layanan kesehatan tetap dikontrol oleh pihak penyedia. “Supply side kita mengontrol semuanya. Kita mau operasi usus buntu, enggak bisa nego,” tambahnya.

Saat ini, total kebutuhan biaya kesehatan di Indonesia mencapai Rp 640 triliun. Untuk bisa memiliki daya tawar dan menekan harga layanan kesehatan, BPJS harus mampu menguasai hingga 60 persen dari jumlah penerima layanan kesehatan, yaitu sekitar Rp 450 triliun. Sementara itu, sisanya, sebesar Rp 100 triliun, dikuasai oleh asuransi swasta.

Dengan kekuatan tersebut, BPJS akan mampu bernegosiasi dengan pihak penyedia layanan kesehatan. Misalnya, dalam kasus operasi usus buntu, BPJS dapat menolak penggunaan CT-scan jika dinilai tidak perlu. “Jadi nanti BPJS-lah yang mewakili masyarakat untuk bernegosiasi,” kata Budi.

Beberapa langkah penting yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan ini antara lain:

  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program BPJS Kesehatan agar cakupannya lebih luas
  • Memperkuat regulasi yang mengatur harga layanan kesehatan
  • Mengoptimalkan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit dan penyedia alat kesehatan
  • Melakukan evaluasi berkala terhadap biaya layanan kesehatan untuk memastikan keadilan dan transparansi

Dengan upaya-upaya ini, diharapkan biaya kesehatan di Indonesia dapat menjadi lebih terjangkau dan adil bagi seluruh masyarakat.

Pos terkait