Semarang – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di Pantai Utara Jawa harus disertai dengan aturan pelarangan pengambilan air tanah oleh pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi masalah penurunan permukaan tanah yang semakin mengkhawatirkan.
“Jadi itu sudah terbukti bahwa hanya dengan menggunakan tanggul laut kita bisa mengatasi masalah land subsidence. Namun, tidak cukup hanya dengan tanggul laut; diperlukan peraturan daerah yang melarang pengambilan air tanah,” ujar Dody di Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (1/3).
Menurutnya, penurunan permukaan tanah utamanya disebabkan oleh pengambilan air tanah secara berlebihan oleh hotel dan industri, bukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, nantinya akan ada pelarangan yang dijembatani oleh Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ).
Dody menambahkan bahwa pembangunan tanggul laut ini juga bertujuan untuk mengubah air laut menjadi air tawar yang dapat menyuplai kota-kota di sekitar Pantura Jawa. “Sehingga menjadi justifikasi bagi pemerintah daerah untuk mengeluarkan perda yang melarang pengambilan air tanah,” ujarnya.
Kepala BOPPJ, Didit Herdiawan Ashaf, menyatakan bahwa air dari waduk retensi GSW dapat dimanfaatkan sebagai air baku atau air bersih bagi masyarakat. Pengelolaan air tersebut nantinya akan diatur oleh pemerintah daerah masing-masing.
Peran GSW dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Proyek Giant Sea Wall tidak hanya bertujuan untuk mencegah abrasi dan banjir, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang untuk menghadapi kenaikan permukaan air laut akibat perubahan iklim. Dengan panjang 535 kilometer, proyek ini dirancang untuk melindungi sekitar 50 juta penduduk di kawasan Pantai Utara Jawa.
Beberapa manfaat yang diharapkan dari proyek ini antara lain:
- Pengurangan risiko banjir: Tanggul laut akan menjadi penghalang alami terhadap pasang surut dan badai.
- Pengelolaan air laut menjadi air tawar: Proses desalinasi akan memungkinkan penggunaan air laut sebagai sumber air bersih.
- Mencegah penurunan tanah: Dengan mengurangi pengambilan air tanah, penurunan permukaan tanah dapat diminimalkan.
Kerjasama Antara Pemerintah dan Daerah
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kerjasama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah akan memiliki peran penting dalam menetapkan peraturan daerah yang melarang pengambilan air tanah secara berlebihan. Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengelola penggunaan air dari waduk retensi GSW.
Tidak hanya itu, keberhasilan proyek ini juga bergantung pada kesadaran masyarakat dan sektor swasta. Industri dan hotel yang selama ini mengambil air tanah secara berlebihan harus lebih bijak dalam mengelola sumber daya air.
Tantangan dan Solusi
Meskipun proyek ini menawarkan banyak manfaat, masih ada tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya adalah koordinasi antara berbagai pihak terkait. Selain itu, diperlukan investasi besar dan pengelolaan yang baik agar proyek ini dapat berjalan efektif.
Namun, dengan komitmen pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, proyek GSW diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga kestabilan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Pantai Utara Jawa.





