Menteri UMKM Buka Rahasia Perbedaan Data Impor Pakaian Tiongkok

Aa1xea83
Aa1xea83

Perbedaan Data Impor dan Ekspor Pakaian dari Tiongkok



Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan adanya perbedaan signifikan antara data impor pakaian yang tercatat di Indonesia dengan data ekspor yang dilaporkan oleh Tiongkok. Ia menjelaskan bahwa barang-barang ilegal yang masuk ke pasar Indonesia tanpa melalui proses pengurusan resmi disebut sebagai underinvoicing.

“Barang-barang ilegal impor yang tidak terdata itu yang disebut oleh Pak Presiden underinvoicing. Data impor di tempat kita masuk barang-barang impor ini 100, tapi dari China yang tercatat barang ekspornya itu 900. Berarti ada 800 yang tidak tercatat. Itu membanjiri pasar domestik kita,” ujar Maman di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (27/2).

Ia mencontohkan adanya gap data impor hijab dan syal HS 6214 berdasarkan data UN Trade and Development. Data tersebut menunjukkan peningkatan nilai ekspor dari Tiongkok ke Indonesia dari USD 18,2 juta pada 2012 menjadi puncaknya USD 118,0 juta pada 2018, setelah sempat melonjak tajam sejak 2017. Namun, setelah 2018, ekspor mengalami penurunan drastis menjadi USD 50,4 juta pada 2019 dan terus merosot hingga USD 5,7 juta dolar AS pada 2023, sebelum sedikit pulih ke USD 9 juta pada 2024.

Sementara itu, data impor yang masuk ke Indonesia secara resmi relatif kecil di awal periode, berkisar antara USD 2,4 juta–7,1 juta pada 2012–2015, lalu melonjak tajam menjadi USD 21,2 juta pada 2016 dan mencapai puncak 49,0 juta dolar AS pada 2017. Setelah itu, impor menurun konsisten hingga hanya USD 400 ribu hingga USD 600 ribu pada 2021–2023.

“Dari hijab lihat ini, impor (dari China) di sini yang tercatat, (data) ekspor di China di atas semua (data impor yang tercatat oleh Indonesia). Berarti kalau kita lihat dari tahun 2013 ada gap yang tidak tercatat, paling tinggi di 2018-2019,” kata Maman.

Masalah Impor Pakaian Bayi dan Produk Lainnya

Maman juga membeberkan importasi pakaian baru dengan HS 6111 pada 2011, di mana ekspor Tiongkok tercatat sekitar USD 2,7 juta sementara impor yang tercatat Indonesia USD 1,5 juta. Nilai ekspor Tiongkok meningkat bertahap menjadi USD 3,2 (2012), USD 3,8 juta (2013), dan USD 4,4 juta (2014), sedangkan impor yang tercatat di Indonesia justru turun dan stagnan di kisaran USD 1 juta sampai USD 1,1 juta pada periode yang sama.

“Pakaian bayi ini kan yang dibuat-buat oleh UMKM-UMKM kita nih, ini yang tercatat impor di kita ini (dan) yang tercatat ekspor di China berarti ada berapa banyak gapnya ini,” jelasnya.

Selain itu, ada juga HS 6212 untuk komoditas korset dan bra yang terpantau mengalami gap antara data ekspor di Tiongkok dan impor oleh Indonesia. Maman menyoroti data komoditas ini pada 2018, di mana ekspor Tiongkok naik ke USD 72,3 juta dan impor Indonesia mencapai puncak sekitar USD 72,9 juta, menjadi satu-satunya tahun ketika impor hampir menyamai ekspor.

“Korset bra sama ketemu angka yang sama di tahun 2018 satu titik nih, yang lainnya ada catatan yang tidak tercatat, main kan berarti permainan semua,” ujarnya.

Perusahaan Kargo Sebagai Biang Kerok Impor Ilegal



Maman juga menyampaikan bahwa produk dari Tiongkok menjadi masalah utama yang dihadapi oleh UMKM saat ini, dan bukan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Meskipun akses pembiayaan untuk UMKM semakin besar, dengan total mencapai Rp 1.600 triliun pada tahun ini, masalah baru muncul saat produk-produk lokal kalah bersaing dengan barang impor yang lebih murah.

Hal ini membuat UMKM kesulitan menjual produk mereka di pasar. “Dengan akses pembiayaan yang sudah cukup besar sampai Rp 1.600 triliun di tahun sekarang ini walaupun masih belum mencapai target RPJMN kita, UMKM tidak bisa tenang. Karena tadi marketnya dia produksinya gak mampu jual. Kalau dijual bersaing dengan produk impor dari Tiongkok, akhirnya mati,” ujar Maman.

Akhirnya terjadi kredit macet dan Non-performing Loan (NPL) pun meningkat. Menurut Maman, persoalan utama terletak pada jaringan distribusi yang memungkinkan barang-barang impor bisa masuk dengan mudah ke pasar Indonesia tanpa pengawasan yang ketat. Dia melihat ada potensi perusahaan kargo yang bekerja sama dengan oknum-oknum di pemerintahan dalam hal ini.

“Ini problemnya adalah di pasar. Ini biang onar, ini perusahaan kargo yang bermain dengan oknum, oknum di Bea Cukai. Saya sudah pernah ngomong itu. Ini transaksinya itu adalah perusahaan kargo itu,” tuturnya.

Maman juga menyoroti fakta bahwa masalah impor ilegal tidak hanya terjadi di pelabuhan besar seperti Tanjung Priok, Semarang, atau Surabaya, tetapi sudah meluas ke berbagai daerah.

Pos terkait