Strategi Pemkot Surabaya dalam Pencegahan Kebakaran di Rusunawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah-langkah tegas untuk mencegah terulangnya kejadian kebakaran di Rusunawa Sombo, Jalan Sombo, Surabaya. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka berat, insiden tersebut menjadi peringatan bagi pihak terkait untuk memperkuat sistem mitigasi kebakaran.
Pemkot Surabaya kini fokus pada penggunaan teknologi modern dan pembagian tanggung jawab antara penghuni, paguyuban, serta pengelola. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Iman Kristian, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pengelola rusun agar dapat mengoptimalkan teknologi pemadam kebakaran.
Strategi 4 Lapis untuk Mitigasi Kebakaran
Strategi yang diterapkan Pemkot Surabaya mengacu pada konsep empat lapis mitigasi. Lapis pertama dan kedua difokuskan pada perlindungan di dalam unit hunian, khususnya area dapur yang sering menjadi sumber kebakaran. Setiap penghuni akan diminta menyediakan alat pemadam otomatis di sekitar kompor serta perangkat thermatic di plafon yang aktif saat suhu tinggi terdeteksi.
Lapis ketiga menargetkan area unit dan koridor melalui peran paguyuban penghuni. APAR portable 3 kilogram akan tersedia di dalam unit, sedangkan APAR 6 kilogram ditempatkan di koridor setiap 20–25 meter agar mudah dijangkau saat darurat. Penataan jarak ini dilakukan karena evaluasi menunjukkan APAR yang terlalu jauh membuat respons awal kurang efektif.
“Apabila hanya menggunakan APAR yang ada saja, sepertinya kurang efektif karena posisinya agak jauh. Artinya ada jarak yang membuat penanganan tidak cepat. Jadi kita sekarang konsentrasinya pada golden time atau menit awal kebakaran,” kata Iman.
Pengelolaan Golden Time sebagai Kunci Utama
Golden time, yaitu 1 sampai 3 menit awal terjadinya kebakaran, menjadi kunci utama dalam penanganan kebakaran di rusun. Untuk itu, Pemkot akan melakukan pelatihan mitigasi bencana secara rutin kepada semua penghuni.
Pada lapis keempat, tanggung jawab berada di pengelola dan Pemkot untuk sistem skala besar di area umum. Fasilitas di kawasan bersama, termasuk tabung pemadam berkapasitas 6 kilogram di titik strategis, akan ditanggung pengelola, sementara sebagian lainnya menjadi tanggung jawab paguyuban melalui iuran warga.
Pemkot juga memastikan sistem kontrol keselamatan gedung dan monitoring berjalan optimal. “Jadi yang sifatnya di kawasan umum yang besar nanti akan dicover oleh pengelola,” katanya.
Inovasi Teknologi dalam Mitigasi Kebakaran
Selain penyediaan alat, Pemkot juga akan mewajibkan inspeksi rutin setiap enam bulan untuk memastikan kondisi dan tekanan APAR tetap layak pakai. Simulasi evakuasi serta edukasi kebencanaan juga direncanakan minimal satu kali dalam setahun agar penghuni memahami prosedur penyelamatan diri dan penggunaan alat pemadam.
Iman menegaskan bahwa pencegahan kebakaran di rusun tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Keterlibatan aktif penghuni menjadi faktor penentu keberhasilan sistem ini. “Setiap penghuni juga wajib memiliki alat personal yang dapat bekerja otomatis untuk memadamkan sumber api,” katanya.
Teknologi Pemadam Kebakaran yang Digunakan
Ada berbagai perangkat otomatis yang bisa langsung bekerja ketika mendeteksi panas tinggi atau percikan api. Saat terpapar api, alat tersebut secara otomatis bereaksi untuk memadamkan sumber kebakaran. “Ada yang sifatnya bisa dilemparkan dan langsung memadamkan api. Ada juga yang diletakkan di area rawan kebakaran, nanti kalau ada percikan api, dia bisa langsung aktif mengeluarkan gas thermatic sehingga efektif untuk memadamkan,” jelasnya.
Teknologi semacam ini yang akan diterapkan Pemkot Surabaya. Selain itu, alat pemadam lempar juga digunakan sebagai inovasi dalam penanganan kebakaran. Dengan adanya teknologi ini, harapan besar dipegang untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.





