Mobil Dinas Rp8,4 Miliar Dibatalkan, Gubernur Kaltim Kembalikan ke Kas Daerah!

Seluruh Gubernur Di Indonesia Berkumpul Di Bali Mengikuti Ra Qkun 1
Seluruh Gubernur Di Indonesia Berkumpul Di Bali Mengikuti Ra Qkun 1

Pembatalan Pengadaan Mobil Dinas Mewah di Kalimantan Timur

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, telah mengambil keputusan penting untuk membatalkan pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp8,49 miliar yang berasal dari APBD Perubahan 2025. Keputusan ini diambil setelah adanya reaksi keras dari masyarakat dan media sosial, serta sebagai bentuk tanggung jawab seorang pemimpin terhadap dinamika sosial di wilayah Benua Etam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil konsultasi mendalam dengan berbagai lembaga pengawas negara seperti Kemendagri, KPK, dan BPK. Selain itu, pihaknya juga mendengarkan aspirasi dari para tokoh masyarakat dan agama.

“Keputusan Gubernur didasari oleh masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Ia juga mendengar langsung kegelisahan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,” ujar Faisal.

Mobil jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e ini sebenarnya telah melewati proses serah terima pada 20 November 2025 lalu. Namun, Faisal memastikan bahwa kendaraan mewah tersebut belum pernah digunakan dalam operasional apapun karena masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta.

“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Jadi, mumpung belum pernah digunakan untuk operasional, Bapak Gubernur memerintahkan KPA dan PPK untuk segera memproses pengembaliannya,” tambahnya.

Menyadari betapa pentingnya menjaga kepercayaan publik, Gubernur segera memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memproses pengembalian unit tersebut sebelum digunakan untuk operasional kedinasan.

Proses administrasi pembatalan dilaporkan telah berjalan sejak Jumat pekan lalu dengan sikap kooperatif dari pihak penyedia, CV Afisera Samarinda. Berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib disetorkan kembali oleh penyedia ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali.

Dengan pembatalan ini, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitasnya sebagai orang nomor satu di Kaltim, sekaligus membuktikan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip good governance dan integritas kepemimpinan.

Alasan Pembatalan Pengadaan Mobil Dinas

  • Respon terhadap kritik publik: Pembatalan dilakukan setelah munculnya kegaduhan di media sosial dan keluhan dari masyarakat.
  • Konsultasi dengan lembaga pengawas: Gubernur melakukan diskusi mendalam dengan Kemendagri, KPK, dan BPK.
  • Pemahaman terhadap aspirasi masyarakat: Tokoh masyarakat dan agama memberikan masukan yang memengaruhi keputusan akhir.
  • Kesiapan pengembalian dana: Proses administrasi telah dimulai dengan kerja sama dari pihak penyedia.
  • Komitmen pada prinsip good governance: Gubernur ingin menunjukkan keseriusan dalam menjalankan kepemimpinan yang transparan dan berintegritas.

Status Mobil Mewah yang Dibatalkan

  • Lokasi saat ini: Unit kendaraan masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta.
  • Tidak pernah digunakan: Mobil belum pernah menyentuh aspal Kalimantan Timur.
  • Proses pengembalian sedang berlangsung: KPA dan PPK sedang memproses pengembalian kendaraan sesuai aturan yang berlaku.
  • Dana yang harus dikembalikan: Rp8.499.936.000 akan kembali ke kas daerah dalam waktu 14 hari setelah unit diterima kembali.

Langkah Selanjutnya

  • Penggunaan kendaraan pribadi: Gubernur akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk keperluan dinas.
  • Peningkatan kepercayaan publik: Tindakan ini diharapkan dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
  • Penerapan prinsip transparansi: Keputusan ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah bisa bertindak cepat dan responsif terhadap isu yang muncul.


Pos terkait