Pemprov Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Range Rover Senilai Rp8,49 Miliar
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil keputusan untuk mengembalikan mobil dinas mewah berupa kendaraan Range Rover senilai Rp8,49 miliar kepada pihak penyedia. Keputusan ini diambil setelah mendapat kritik tajam dari masyarakat terkait harga yang dinilai sangat tinggi, bahkan jauh melampaui nilai mobil dinas Presiden Prabowo Subianto.
Mobil dinas tersebut sebelumnya telah melalui proses serah terima pada 20 November 2025 lalu. Namun, karena kritik yang muncul, akhirnya Pemprov Kaltim memutuskan untuk mengembalikannya. Hal ini dilakukan atas kesepakatan bersama antara pihak provinsi dan penyedia kendaraan.
Spesifikasi Kendaraan
Mobil dinas mewah yang dikembalikan adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai kontrak sebesar Rp8.499.936.000 (Rp8,49 miliar). Meski memiliki harga yang fantastis, Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, menegaskan bahwa kendaraan tersebut belum pernah digunakan untuk operasional gubernur di lapangan.
Proses Pengembalian
Proses pengembalian dimulai dengan surat resmi dari Pemprov Kaltim kepada pihak penyedia. Surat tersebut berisi permintaan agar penyedia menerima kembali kendaraan. Pihak penyedia kemudian merespons dengan menyatakan kesediaan menerima kendaraan serta mengembalikan dana sesuai nilai yang telah diterima.
Setelah dua belah pihak sepakat secara tertulis, dibuat berita acara serah terima pengembalian barang. Proses serah terima fisik kendaraan akan segera diagendakan dalam waktu dekat, mengingat pemerintah daerah juga harus berpacu dengan waktu administrasi anggaran.
Dana yang Dikembalikan
Menurut Faisal, setelah berita acara serah terima ditandatangani, penyedia memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyetorkan kembali dana ke kas daerah. Dana pengembalian tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui mekanisme transfer langsung ke kas daerah.
Faisal menjelaskan, pengembalian dana tersebut nantinya akan tecermin dalam laporan keuangan pemerintah daerah sebagai saldo kas apabila sudah disetorkan kembali. Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak termasuk wanprestasi, karena tidak ada pihak yang dirugikan atau menolak kesepakatan.
Klaim Tak Ada Desakan
Faisal memastikan bahwa keputusan ini diambil atas dasar kesepakatan kedua belah pihak tanpa adanya desakan dari lembaga eksternal seperti aparat penegak hukum maupun kementerian. “Tidak ada desakan dari KPK atau Kemendagri. Ini murni hasil pembahasan internal pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara administratif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Harga Mobil Dinas Presiden
Harga Maung Garuda, mobil dinas Presiden Prabowo, diprediksi lebih dari Rp1,2 miliar mengingat spesifikasi khusus tingkat tinggi. Sebagai gambaran, harga Maung untuk sipil saja saat ini berkisar antara Rp1 sampai Rp1,2 miliar. Harganya tentu berbeda dengan harga Maung Garuda karena speknya disesuaikan untuk kepresidenan, misalnya dilengkapi kaca anti peluru.
Belum ada informasi resmi mengenai harga Maung Garuda. Selain itu, belum ada juga informasi apakah Maung Garuda diproduksi untuk massal atau hanya tersedia sebagai kendaraan khusus saja.





