Modus TPPO baru di Cirebon, 2 kasus terungkap

Aa1xb19b 1
Aa1xb19b 1

Penjelasan Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon tentang Kasus Pengantin Pesanan

Kasus dugaan pengantin pesanan yang menimpa warga Kabupaten Cirebon kembali menjadi perhatian masyarakat. Hal ini terjadi setelah seorang perempuan asal Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China. Dalam video yang viral di media sosial, ia memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan ranah Disnaker. Menurutnya, jika korban sudah berada di luar negeri, penanganannya menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Namun, meski tidak termasuk dalam kewenangan Disnaker, pihaknya tetap melakukan koordinasi lintas instansi. Novi menyatakan bahwa hingga saat ini, Disnaker Kabupaten Cirebon telah menerima dua laporan dugaan kasus pengantin pesanan. Untuk mengungkap lebih jauh praktik tersebut, pihaknya juga melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak termasuk pihak Kementerian Luar Negeri.

Modus Pelaku dan Tanda-Tanda Pemberangkatan Ilegal

Novi menjelaskan modus yang digunakan oleh pelaku. Terduga pelaku disebut mendatangi langsung korban dan keluarganya. Setelah ada kesepakatan, korban kemudian diberangkatkan. Ia menilai bahwa praktik ini menjadi modus baru yang ditemukan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Salah satu ciri dari pemberangkatan ilegal adalah tanpa sepengetahuan pemerintah desa. Selain itu, calo atau makelar sering kali menjanjikan proses cepat agar korban tertarik. Novi menekankan pentingnya untuk masyarakat agar tidak tertipu dengan modus-modus pemberangkatan tenaga kerja yang tidak resmi.

Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi melalui lembaga-lembaga yang jelas dan terdaftar di negara tersebut.

Pengakuan Korban dan Kondisi yang Dialami

Dalam video yang viral, Vina mengaku menjadi korban pengantin pesanan yang diduga melibatkan sesama WNI. Dokumen penting miliknya disebut ditahan, termasuk paspornya. Ia juga mengaku mengalami kekerasan fisik jika tidak menuruti kemauan pihak tertentu.

Dalam kondisi terdesak, Vina memohon agar dapat dipulangkan ke Indonesia. Ia memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar bisa kembali ke rumah. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun aparat penegak hukum terkait video tersebut.

Tindakan yang Dilakukan dan Harapan Masyarakat

Publik menanti langkah konkret untuk memastikan keselamatan warga Cirebon tersebut serta mengusut dugaan praktik TPPO berkedok pernikahan lintas negara. Disnaker Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna mengungkap kasus ini secara transparan dan akurat.

Pos terkait