Aksi Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung
Pada Jumat (27/2/2026), terjadi aksi pencurian sepeda motor di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Lampung. Satu unit kendaraan milik seorang jurnalis yang meliput kegiatan pemerintahan daerah dilaporkan hilang saat terparkir di depan Gedung Balai Keratun, Kota Bandar Lampung.
Korban diketahui bernama Bowo, yang merupakan jurnalis sekaligus Sekretaris Ikatan Jurnalis Pemprov Lampung (IJP). Ia baru menyadari motornya tidak berada di lokasi parkir saat hendak menunaikan salat Jumat sekitar pukul 11.50 WIB.
Bowo menjelaskan bahwa dirinya tiba di kompleks Pemprov Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dan memarkirkan sepeda motor di depan Balai Keratun. Biasanya, ia memarkir kendaraan di area bawah gedung yang diperuntukkan bagi wartawan dan pegawai. Namun karena melihat kendaraan Satpol PP terparkir di lokasi tersebut, ia memilih menaruh motornya di bagian depan gedung sebelum mengikuti rapat IJP membahas agenda peluncuran buku.
Saat kembali ke lokasi parkir menjelang salat Jumat, sepeda motor jenis Honda BeAT Street keluaran terbaru berwarna abu-abu cokelat dengan nomor polisi BE 2034 GDJ itu sudah tidak ada. Kunci kendaraan dipastikan masih berada dalam penguasaannya.
Usai salat Jumat, korban bersama sejumlah pihak menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area DPRD Provinsi Lampung dengan arah pantauan ke Balai Keratun. Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang berboncengan sepeda motor mondar-mandir di sekitar area parkir pada pukul 11.11 WIB.
Sekitar pukul 11.24 WIB, salah satu terduga pelaku mulai melakukan aksi pencurian, dan dalam kurun satu menit, tepatnya pukul 11.25 WIB, motor korban berhasil dibawa kabur.
Peristiwa ini menambah daftar kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah perkotaan. Lokasi kejadian yang berada di pusat aktivitas pemerintahan menjadi sorotan tersendiri, mengingat area tersebut setiap hari ramai oleh aparatur sipil negara, jurnalis, serta masyarakat yang mengurus administrasi.
Bowo berharap pengamanan di lingkungan perkantoran Pemprov Lampung dapat ditingkatkan, baik dari sisi pengawasan parkir maupun optimalisasi sistem CCTV. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan pencurian tersebut.
Tindakan yang Dapat Dilakukan untuk Mencegah Pencurian
- Peningkatan Pengawasan: Pihak berwajib perlu meningkatkan pengawasan di area parkir, terutama di tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat luas.
- Pemantauan CCTV: Sistem CCTV harus dioptimalkan agar bisa merekam kejadian secara detail dan memberikan data yang akurat untuk proses penyelidikan.
- Koordinasi dengan Instansi Terkait: Perlu adanya koordinasi antara instansi pemerintah dan kepolisian untuk memastikan keamanan di lingkungan kantor.
- Penggunaan Alat Keamanan Tambahan: Pemasangan alat keamanan seperti kunci gembok atau alarm pada kendaraan bisa menjadi langkah pencegahan tambahan.
Penanganan Pascakejadian
Setelah kejadian tersebut, korban dan pihak terkait langsung melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV. Meskipun upaya tersebut telah dilakukan, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut tentang identitas pelaku atau kemungkinan penangkapan.
Bowo juga menyampaikan harapan kepada pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pencurian. Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat di lingkungan kantor Pemprov Lampung lebih waspada dan menjaga kebersihan lingkungan agar tidak menjadi tempat yang rawan kejahatan.





