PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), sebuah perusahaan ritel yang dimiliki oleh Lippo Group, mengumumkan rencana penambahan modal melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Kamis (19/2/2026), MPPA akan menerbitkan sebanyak 24 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Saham-saham tersebut akan diterbitkan dari portepel perusahaan dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga pukul 14.47 WIB, harga saham MPPA mengalami kenaikan sebesar 9,43% dari hari sebelumnya, berada di level Rp 58 per saham.
Corporate Secretary MPPA, Mirtha Sukanto, menjelaskan bahwa jika terdapat sisa saham baru yang tidak diambil oleh pemegang saham lain, maka sisa tersebut akan dialokasikan terlebih dahulu kepada pemegang saham yang melakukan pemesanan tambahan.
PT Multipolar Tbk (MLPL), sebagai Pemegang Saham Utama, akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD VIII. Jika setelah alokasi pemesanan saham tambahan masih terdapat sisa saham, maka MLPL akan bertindak sebagai Pembeli Siaga dengan mengambil sebagian sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang HMETD secara tunai, dengan jumlah maksimal sebanyak 7.566.400.000 saham.
Hasil dari rights issue ini akan digunakan untuk akuisisi sejumlah properti. Berikut rinciannya:
-
Pertama, pembelian bangunan seluas 16.138 meter persegi yang berlokasi di Mall City of Tomorrow, Jalan Jend. Ahmad Yani No. 288, Kelurahan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, Jawa Timur. Properti ini dimiliki oleh pihak afiliasi, PT Citra Cito Perkasa.
-
Kedua, akuisisi tanah seluas 6.704 meter persegi dan bangunan seluas 15.848 meter persegi di Jalan Veteran No. 01, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, milik PT Panca Megah Utama.
-
Ketiga, pembelian tanah seluas 8.001 meter persegi dan bangunan seluas 26.657 meter persegi di Jalan Sholeh Iskandar, Desa Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, yang dimiliki PT Surya Asri Lestari.
-
Keempat, akuisisi tanah seluas 1.658 meter persegi dan bangunan seluas 5.382 meter persegi yang berlokasi di Jalan Malioboro No. 11 A, Kelurahan Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Properti ini dimiliki PT Nusa Malioboro Indah.
-
Kelima, pembelian tanah seluas 38.169 meter persegi di Kawasan Industri Graha Balaraja, Jalan Raya Serang Km. 27, Kelurahan Sukamurni dan Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, milik PT Balaraja Sentosa.
-
Keenam, akuisisi tanah seluas 2.056 meter persegi dan bangunan seluas 1.659 meter persegi di Jalan Kapten Muslihat No. 14, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, yang juga dimiliki PT Surya Asri Lestari.
Selain penggunaan dana untuk akuisisi properti, Mirtha menambahkan bahwa sisa dana hasil right issue akan dialokasikan untuk modal kerja perseroan dan penyertaan modal kepada entitas anak guna mendukung kebutuhan operasional dan pengembangan usaha.





