MUI Ciamis Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Minta RI Tinggalkan Dewan Perdamaian

P07zm9b7 19
P07zm9b7 19

Sikap MUI Ciamis terhadap Konflik Iran-Israel dan Desakan untuk Keluar dari Board of Peace

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis mengambil posisi yang sejalan dengan sikap resmi MUI Pusat terkait ketegangan yang memanas antara Iran dan Israel, yang diduga melibatkan Amerika Serikat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris MUI Kabupaten Ciamis, KH. Dr. Fadlil Yani Asinusyamsi, MBA, M.Ag, saat dihubungi oleh wartawan.

Menurutnya, serangan militer bersama AS dan Israel terhadap Iran dinilai memiliki potensi untuk memperluas konflik secara global. Penyerangan tersebut terjadi pada saat perundingan nuklir sedang berlangsung antara negara-negara besar dunia.

“Serangan bom yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat ke Iran terjadi di tengah proses perundingan. Ini tentu memicu ketegangan yang lebih luas,” ujarnya saat dihubungi, Senin (2/3/2026).

Selain itu, Fadlil juga menyoroti laporan tentang pembombardiran terhadap kediaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Jika informasi tersebut benar, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai aksi teror yang berpotensi memicu eskalasi konflik lebih besar.

“Tindakan tersebut akan mengundang konflik yang lebih luas dan berdampak terhadap keamanan dunia,” katanya.

Desakan untuk Keluar dari Board of Peace

Dalam perkembangan terbaru awal Maret 2026, MUI secara resmi mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk keluar dari Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Desakan ini muncul setelah terjadinya serangan militer bersama AS dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026.

MUI menilai bahwa BoP tidak efektif dalam mewujudkan kemerdekaan sejati bagi Palestina. Selain itu, MUI juga menilai terdapat persoalan mendasar dalam struktur BoP karena Israel dilibatkan sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power atau pihak penjajah yang harus dimintai pertanggungjawaban.

“MUI memandang ada cacat struktural. Israel ditempatkan sebagai anggota setara, padahal dalam perspektif MUI, ada persoalan pendudukan yang belum diselesaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fadlil menjelaskan bahwa MUI memandang BoP berpotensi menjadi bentuk neokolonialisme yang dikemas dalam narasi perdamaian. Sikap tersebut dituangkan dalam Tausiyah Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, pada 1 Maret 2026.

Harapan MUI terhadap Pemerintah Indonesia

Fadlil menambahkan bahwa MUI berharap Pemerintah Indonesia mengambil sikap yang sejalan dengan konstitusi dan komitmen terhadap kemerdekaan Palestina serta menjaga perdamaian dunia.

“Kita berharap Indonesia tetap konsisten pada amanat konstitusi dalam memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” pungkasnya.

Langkah-Langkah yang Diambil oleh MUI

Berikut beberapa langkah yang diambil oleh MUI dalam merespons situasi terkini:

  • Menyampaikan sikap resmi terkait serangan militer AS-Israel terhadap Iran.
  • Menyoroti potensi eskalasi konflik jika serangan tersebut benar-benar terjadi.
  • Mendesak pemerintah untuk keluar dari Board of Peace, karena dinilai tidak efektif dan bermasalah secara struktural.
  • Mengkritik struktur BoP yang memberikan status setara kepada Israel, meskipun masih ada masalah pendudukan.
  • Menilai BoP sebagai bentuk neokolonialisme yang dikemas dalam narasi perdamaian.


Pos terkait