Imbauan Muspika Lapang untuk Korban Banjir Segera Pindah ke Hunian Sementara
Muspika Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, mengimbau para korban banjir segera menempati hunian sementara (huntara) yang telah selesai dibangun dan dinyatakan layak huni oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan kesejahteraan warga terdampak bencana banjir yang masih tinggal di tenda pengungsian.
Pemerintah kecamatan bersama instansi terkait akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan lokasi-lokasi huntara yang telah dirampungkan oleh BNPB. Pengecekan ini rencananya akan dilaksanakan pada Senin (2/3/2026). Selain itu, Muspika juga akan meninjau kesiapan hunian tetap (huntap) yang ditargetkan segera difungsikan bagi warga terdampak banjir.
Camat Lapang, Muzakkir, SE, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh fasilitas dasar di huntara dan huntap telah siap sebelum ditempati warga. Ia menyebutkan bahwa pengecekan akan dilakukan untuk melihat lokasi mana saja yang sudah selesai pembangunan huntara oleh BNPB serta memastikan kesiapan huntap.
“Besok kita cek lagi lokasi mana saja yang sudah selesai pembangunan huntara oleh BNPB. Kita juga melihat kesiapan huntap, karena yang sudah rampung ditargetkan segera difungsikan untuk korban banjir,” ujar Muzakkir.
Pengungsi Masih Bertahan di Tenda Darurat
Saat ini, jumlah pengungsi yang masih bertahan di tenda darurat mencapai 207 kepala keluarga (KK), yang tersebar di dua desa. Rinciannya, di Desa Matang Baroh terdapat 103 KK dalam satu titik pengungsian. Sementara di Desa Kuala Cangkoi terdapat dua titik pengungsian dengan total 104 KK yang masih menempati tenda.
Lokasi pembangunan huntara tersebar di beberapa desa, yakni Desa Matang Baroh, Desa Kuala Keureuto, Desa Kuala Cangkoi, serta Desa Keude Lapang. Huntara tersebut diprioritaskan bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat dan belum dapat dihuni pasca-banjir.
Warga “KK Gantung” Diperbolehkan Menempati Huntara
Muzakkir juga menjelaskan, telah ada kejelasan terkait warga kategori “KK gantung” yang diperbolehkan menempati huntara. Mereka dipersilakan memilih bilik yang masih kosong sesuai ketersediaan. Selain itu, usulan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk pembangunan huntap bagi KK gantung telah mendapat persetujuan dari BNPB.
“Alhamdulillah, untuk KK gantung sudah ada kejelasan. Mereka boleh masuk huntara dan memilih bilik yang kosong, tapi jika tidak kosong bersabar dulu menunggu ada yang pindah ke huntap. Bahkan usulan pembangunan huntap bagi mereka sudah disetujui BNPB,” tambahnya.
Pendampingan dan Koordinasi Terus Dilakukan
Pemerintah kecamatan bersama unsur Muspika dan instansi terkait terus melakukan pendampingan serta koordinasi guna memastikan kebutuhan dasar para pengungsi tetap terpenuhi hingga proses relokasi ke huntara maupun huntap selesai sepenuhnya. Hal ini dilakukan agar warga terdampak banjir merasa aman dan nyaman dalam masa transisi menuju hunian yang lebih permanen.





