Nadiem Bantah Harga Laptop Chromebook Rp 10 Juta

Aa1v0tzz
Aa1v0tzz

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, kembali menyangkal berbagai tuduhan terkait harga jual laptop Chromebook yang mencapai Rp 10 juta per unit. Penyangkalan ini disampaikannya dalam persidangan yang digelar hari ini. Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2021.

Nadiem dituduh mendapatkan keuntungan dari selisih tingginya harga laptop per unit yang diadakan untuk sekolah-sekolah. Ia mengklaim bahwa informasi mengenai harga laptop sebesar Rp 10 juta per unit adalah hoaks. “Ternyata, setiap sekolah hanya membeli senilai Rp 5,5 juta per unit, dan semua pemasok menyampaikan harga pokok produksi per laptop antara Rp 3,5 juta sampai Rp 3,7 juta per unit,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/2).

Secara rinci, jaksa penuntut umum atau JPU mendakwa enam pemasok laptop Chromebook mendapatkan keuntungan tidak wajar dalam kasus tersebut. Salah satu pemasok dengan keuntungan janggal terbesar adalah PT Supertone senilai Rp 44,96 miliar. COO Supertone, Tedjokusumo Raymond, menjelaskan bahwa harga laptop Chromebook pihaknya senilai Rp 6,49 per unit berdasarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun, Tedjokusumo menekankan bahwa pihaknya tidak pernah menjual laptop Chromebook secara langsung atau selalu melalui distributor.

Biaya produksi laptop dari Supertone dalam program tersebut adalah Rp 2,9 juta. Angka tersebut naik menjadi Rp 3,46 juta setelah dilengkapi dengan sistem operasi Chrome dan Chrome Device Manager. Tedjokusumo mengaku menjual laptop Chromebook senilai Rp 4 juta per unit pada 2021 dan hingga Rp 4,1 juta per unit pada 2022. Dengan demikian, margin kotor yang dinikmati Supertone pada 2021-2022 adalah Rp 500.000 per unit atau sekitar Rp 3,9 miliar.

Tedjokusumo mengaku telah mengembalikan dana keuntungan perusahaan senilai Rp 2 miliar dari proses pengadaan tersebut. Namun, ia menegaskan pihaknya tidak pernah diberi tahu bahwa telah mendapatkan keuntungan tidak wajar hampir Rp 45 miliar dari program tersebut. “Aset maupun pendapatan perusahaan kami tidak pernah mencapai Rp 44 miliar pada periode tersebut,” katanya.

Sebelumnya, eks Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, mencatat total anggaran dalam program pengadaan laptop Chromebook mencapai Rp 9 triliun. Hamid sempat membeli Chromebook dengan dana pribadi senilai Rp 3,29 juta. Spesifikasi Chromebook yang dibeli Hamid adalah layar 14 inci, RAM berkapasitas 4 gigabyte, dan hardisk hanya 64 gigabyte.

JPU menunjukkan spesifikasi Chromebook dalam program negara lebih rendah, namun dihargai senilai Rp 7 juta per unit. Hamid menyampaikan bahwa pihak yang menentukan harga tersebut adalah tim teknis yang beranggotakan salah satu staf khusus Menteri saat Nadiem menjabat, yakni Ibrahim Arief.

Fakta-Fakta Penting dalam Kasus Ini

  • Nadiem Anwar Makarim membantah tuduhan tentang harga jual laptop Chromebook yang mencapai Rp 10 juta per unit.
  • Jaksa menuduh Nadiem memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2021.
  • Nadiem mengklaim bahwa harga laptop sebenarnya hanya Rp 5,5 juta per unit, sementara biaya produksi berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 3,7 juta.
  • PT Supertone diketahui mendapatkan keuntungan tidak wajar sebesar Rp 44,96 miliar.
  • COO Supertone, Tedjokusumo Raymond, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menjual laptop secara langsung dan hanya melalui distributor.
  • Biaya produksi laptop dari Supertone meningkat dari Rp 2,9 juta menjadi Rp 3,46 juta setelah ditambah sistem operasi Chrome dan Chrome Device Manager.
  • Tedjokusumo mengaku telah mengembalikan dana keuntungan perusahaan senilai Rp 2 miliar.
  • Total anggaran dalam program pengadaan laptop Chromebook mencapai Rp 9 triliun.
  • Spesifikasi laptop yang dibeli oleh Hamid Muhammad lebih rendah dibandingkan yang diberikan dalam program negara, namun dihargai lebih mahal.
  • Tim teknis yang menentukan harga laptop terdiri dari staf khusus Menteri saat Nadiem menjabat, termasuk Ibrahim Arief.

Pos terkait