Insanul Fahmi Lega, Penyelidikan Terkait Laporan Inara Rusli Dihentikan
Insanul Fahmi kini merasa lega setelah penyelidikan terkait laporan dugaan penipuan yang diajukan oleh Inara Rusli resmi dihentikan. Proses hukum yang sebelumnya berjalan cukup panjang akhirnya berakhir dengan penerimaan surat SP2 Lidik, dokumen resmi yang menandai penghentian penyelidikan.
Kedatangan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dilakukan bersama kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto. Tujuan utamanya adalah untuk menerima surat SP2 Lidik, yang menjadi tanda bahwa proses penyelidikan atas laporan tersebut telah berakhir.
Bagi Insanul Fahmi, momen ini menjadi titik balik setelah melewati masa yang penuh ketidakpastian. Ia mengungkapkan rasa syukur atas keputusan yang diambil oleh aparat penegak hukum. “Alhamdulillah hari ini tadi sudah selesai mengambil surat pemberitahuan pemberhentian penyelidikan, ya yang dinamakan SP2 Lidik ya,” ujar Tommy saat ditemui di Polda Metro Jaya.
SP2 Lidik sendiri merupakan surat pemberitahuan penghentian penyelidikan. Dokumen ini dikeluarkan ketika aparat penegak hukum menilai bahwa perkara yang ditangani tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Artinya, proses hukum yang sempat berjalan kini resmi dihentikan.
“Jadi suratnya sudah diterima ya sama Mas Insanul. Jadi per-tanggal 20 Februari sudah dihentikan, ya,” kata Insanul Fahmi dalam pernyataannya.
Selain pengambilan surat, pihaknya juga menjalani proses administratif tambahan. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan prosedur hukum. “Kita mengambil suratnya ini tadi, sambil membuat berita acara serah terima surat dan tadi ada diskusi dan ngobrol bagaimana surat ini dan hasil penetapannya juga sudah,” jelas Tommy.
Pihak kuasa hukum menilai keputusan ini menjadi tanda bahwa perkara telah selesai. Mereka menegaskan tidak ada lagi persoalan hukum yang tersisa terkait laporan tersebut. “Jadi, clear ya, sudah selesai antara laporan Inara Rusli dan Insanul Fahmi,” lanjutnya.
Insanul turut menyampaikan perasaannya setelah proses penyelidikan resmi dihentikan. Ia mengaku lega karena persoalan tersebut akhirnya bisa diselesaikan dengan baik. “Ya alhamdulillah lebih lega ya, karena satu per satu kita coba selesaikan dan sesuai dengan visi kita dan goals utama kita memang bagaimana caranya bisa berdamai dengan semua pihak gitu,” pungkas Insanul.
Proses Hukum yang Berjalan
- Penyelidikan dimulai setelah Inara Rusli melaporkan dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi.
- SP2 Lidik dikeluarkan ketika aparat penegak hukum menilai perkara tidak dapat dilanjutkan.
- Surat SP2 Lidik diterima oleh Insanul Fahmi pada tanggal 20 Februari 2026.
- Proses administratif tambahan dilakukan untuk melengkapi prosedur hukum.
- Tidak ada lagi persoalan hukum yang tersisa terkait laporan tersebut.





