Nasib Revisi PP 55/2022 Tertunda, IKPI: UMKM Butuh Kejelasan, Bukan Wacana

Razia Knalpot Brong Kudus
Razia Knalpot Brong Kudus

Kritik terhadap Mandeknya Revisi Aturan Pajak UMKM

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyampaikan kritik terkait mandeknya proses revisi aturan pajak bagi pelaku usaha kecil. Dalam audiensi langsung dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jumat (27/2), Vaudy menuntut pemerintah segera merealisasikan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 yang berkaitan dengan UMKM.

Polemik ini muncul dari wacana perubahan regulasi pajak UMKM yang telah digulirkan pemerintah sejak akhir 2024. Namun, alih-alih rampung, janji tersebut justru kembali diulang pada akhir 2025 tanpa adanya kejelasan hingga saat ini.

Vaudy menegaskan bahwa para pelaku usaha membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar penguatan wacana di atas kertas. Ia mengatakan, “Kami menyampaikan bahwa perubahan PP 55 mengenai UMKM harus segera dilakukan. Sudah diumumkan sejak lama, bahkan diperkuat kembali, tetapi belum ada kepastian sampai sekarang.”

Dampak Ketidakpastian pada Kepatuhan Pajak

Kondisi digantungnya regulasi ini dikhawatirkan akan memicu kebingungan masif di kalangan pelaku usaha. Menurut IKPI, ketidakjelasan aturan bisa menjadi bumerang bagi target penerimaan negara.

Vaudy mengingatkan bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Jika regulasi terus tidak menentu, kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan bisa merosot tajam.

”Wajib pajak, khususnya UMKM, sedang menunggu. Jika terlalu lama tanpa realisasi, ini bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap pemerintah khususnya di bidang perpajakan,” tegas Vaudy.

IKPI berpendapat bahwa kepastian hukum adalah pondasi utama untuk mendorong masyarakat patuh membayar pajak secara sukarela. Tanpa kepastian, upaya pemerintah mengubah sektor informal menjadi formal akan menemui jalan buntu.

Respons dari Wakil Presiden

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan sinyal positif. Dia mengakui pentingnya percepatan revisi aturan agar pelaku UMKM segera mendapatkan payung hukum yang jelas dan tidak lagi berada dalam posisi menunggu.

Tantangan dan Harapan untuk UMKM

Dari sudut pandang ekonomi, UMKM memiliki peran vital dalam membangun stabilitas ekonomi nasional. Namun, kondisi yang tidak pasti terhadap aturan pajak membuat mereka kesulitan dalam menjalankan bisnis secara optimal. Banyak pelaku usaha kecil mengeluhkan kesulitan dalam memenuhi kewajiban pajak karena kurangnya kejelasan regulasi.

Selain itu, kebijakan pajak yang tidak konsisten juga dapat menghambat pertumbuhan UMKM. Pelaku usaha sering kali merasa tidak didukung oleh pemerintah, sehingga sulit untuk berkembang dan bersaing dengan perusahaan besar.

Dengan demikian, diperlukan kebijakan yang lebih proaktif dan transparan dari pemerintah agar UMKM dapat beroperasi dengan baik dan memenuhi kewajiban pajaknya secara benar.

Kesimpulan

Perlu adanya komitmen yang kuat dari pemerintah untuk segera merealisasikan revisi aturan pajak UMKM. Dengan adanya kejelasan regulasi, diharapkan pelaku usaha kecil dapat lebih percaya diri dalam menjalankan bisnisnya dan meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Selain itu, dukungan dari pemerintah dalam bentuk pelatihan dan penyuluhan pajak juga sangat penting untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang kewajiban mereka. Dengan begitu, UMKM dapat menjadi tulang punggung ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Pos terkait