Nilai investasi perpanjangan kontrak Freeport tembus Rp 337 T

Aa1wibda
Aa1wibda



Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia dan perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoran, telah sepakat untuk memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di Grasberg, Papua Tengah.

“Ada pengembangan kritis terhadap mineral. Dalam hal ini adalah perpanjangan dari Freeport-McMoran hingga tahun 2061,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring pada Jumat, 20 Februari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Airlangga setelah agenda penandatanganan perjanjian dagang resiprokal antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. Penandatanganan dilakukan di Washington D.C., Amerika Serikat, pada hari yang sama.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hilirisasi dan Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak tersebut disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Freeport dan pemerintah Indonesia. MoU tersebut ditandatangani pada Kamis, 19 Februari 2026.

Rosan menjelaskan bahwa nilai investasi dari perpanjangan kontrak selama 20 tahun ke depan mencapai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 337 triliun. Ia juga menilai bahwa kontrak ini akan memberikan dampak positif, salah satunya terhadap penerimaan pajak. “Oleh karena itu, ini tentu akan ditindaklanjuti sehingga menjadi definitive agreement dalam waktu yang tidak lama,” katanya.

Selain itu, penandatanganan perjanjian dagang resiprokal disiarkan langsung melalui saluran YouTube resmi Kementerian Koordinator Perekonomian. Dalam acara tersebut, dokumen ditandatangani oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR), Ambassador Jamieson Greer. Dokumen yang diteken keduanya merupakan Agreement on Reciprocal Trade atau kontrak perdagangan timbal balik.

Meskipun Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump tidak terlihat dalam siaran langsung penandatanganan, Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa kedua pemimpin tersebut telah menandatangani dokumen ART bertajuk Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance.

Perpanjangan kontrak ini diharapkan dapat membuka peluang baru dalam kerja sama ekonomi dan investasi antara Indonesia dan Amerika Serikat. Selain itu, perpanjangan izin pertambangan di Grasberg juga diharapkan dapat meningkatkan produksi sumber daya alam serta mendukung pembangunan daerah.

Beberapa manfaat yang diharapkan dari perpanjangan kontrak ini antara lain:

  • Peningkatan pendapatan negara: Dengan adanya perpanjangan, pemerintah diharapkan dapat menerima pajak yang lebih besar dari aktivitas pertambangan.
  • Peningkatan investasi: Nilai investasi sebesar US$ 20 miliar diharapkan dapat memacu pengembangan infrastruktur dan industri terkait di wilayah Papua.
  • Pengurangan ketergantungan impor: Kerja sama dagang resiprokal diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi bilateral dan mengurangi ketergantungan pada pasar luar negeri.
  • Pengembangan sumber daya manusia: Perusahaan tambang seperti Freeport-McMoran bisa berkontribusi dalam pelatihan dan pengembangan tenaga kerja lokal.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aktivitas pertambangan dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup.

Dengan adanya perpanjangan kontrak ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih kuat dan saling menguntungkan antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam bidang ekonomi dan investasi.

Pos terkait