Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya kasus manipulasi perdagangan saham yang melibatkan seorang influencer bernama BVN. Dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menjelaskan bahwa BVN telah menyebarkan informasi yang tidak benar di media sosial terkait beberapa transaksi saham pada periode 2021 hingga 2022.
Hasan menegaskan bahwa BVN merekomendasikan pembelian atau penjualan saham tertentu kepada publik. Namun, dalam waktu yang sama, influencer tersebut justru melakukan transaksi yang bertolak belakang dengan rekomendasi yang diberikannya. Hal ini menjadi indikasi adanya praktik manipulasi pasar yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, OJK menemukan bahwa BVN melakukan order beli dan order jual atas beberapa saham, seperti AYLS (PT Agro Yasa Lestari Tbk), FILM (PT MD Pictures Tbk), dan BSML (PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk). Transaksi tersebut dilakukan menggunakan beberapa rekening efek nominee, sehingga memicu terbentuknya harga saham yang tidak wajar dan tidak sesuai dengan mekanisme pasar yang seharusnya.
“Perilaku tersebut menciptakan gambaran semu tentang perdagangan saham-saham tersebut,” ujar Hasan. Ia menambahkan bahwa tindakan BVN melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pasar Modal, termasuk Pasal 90, Pasal 91, dan Pasal 92. Atas pelanggaran ini, OJK memberikan sanksi denda sebesar Rp 5,35 miliar kepada BVN.
Selain kasus BVN, OJK juga menindak tegas tiga pihak lain yang terlibat dalam manipulasi perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) pada periode Januari hingga April 2016. Ketiga pihak tersebut adalah PT Dana Mitra Kencana serta dua individu, yaitu UPT dan MLN. Mereka dijatuhkan sanksi denda sebesar Rp 5,7 miliar sebagai bentuk peringatan atas tindakan yang mereka lakukan.
Beberapa hal penting yang perlu dipahami dari kasus ini antara lain:
- Kesadaran akan risiko investasi: Investor perlu waspada terhadap informasi yang diberikan oleh influencer atau pihak-pihak lain yang tidak memiliki izin resmi untuk memberikan rekomendasi investasi.
- Pentingnya pengawasan pasar: OJK terus memantau aktivitas di pasar modal guna mencegah terjadinya praktik manipulasi yang merugikan investor dan mengganggu kestabilan pasar.
- Dampak hukuman: Sanksi denda yang diberikan oleh OJK merupakan bentuk perlindungan terhadap investor dan menjaga integritas pasar modal.
Kasus ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya menjaga keterbukaan dan transparansi dalam transaksi saham. Selain itu, OJK juga mengimbau para pelaku pasar untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dan tidak tergoda untuk melakukan tindakan ilegal demi keuntungan pribadi.





