Ombudsman Beri Predikat Sangat Baik pada Lapas Rantauprapat

Aa1xkthn
Aa1xkthn

Predikat Sangat Baik untuk Lembaga Pemasyarakatan Rantauprapat



LABUHANBATU – Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Rantauprapat, sebagai salah satu Satuan Kerja (Satker) di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara (Sumut), berhasil meraih predikat sangat baik dalam sejumlah pelayanan publiknya. Hal ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut telah memberikan layanan yang memenuhi standar dan berkomitmen pada transparansi serta keadilan.

Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada jajaran Kantor Lapas kelas II A Rantauprapat mendapatkan penilaian sangat baik. Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut, Herdensi, menyampaikan hal ini pada Jumat (27/2). Menurutnya, penilaian ini fokus pada beberapa aspek penting seperti peringkat, kualitas tata kelola, integritas aparatur, serta komitmen dalam memberikan pelayanan yang adil dan transparan.

“Penilaian terkait kualitas layanan, kepatuhan terhadap standar layanan dan kepatuhan,” tambah mantan Ketua KPU Kota Medan ini. Dengan penilaian yang positif ini, dapat disimpulkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Rantauprapat telah melakukan upaya-upaya yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Namun, meskipun mendapatkan predikat sangat baik dalam pelayanan publik, kondisi Lapas Rantauprapat masih menghadapi tantangan terkait daya tampung. Kapasitas ideal dari lapas ini hanya sebanyak 375 warga binaan Pemasyarakatan (WBP). Namun, saat ini, jumlah penghuni mencapai 1372 orang dengan rincian kapasitas Narapidana sebanyak 725 WBP dan Tahanan sebanyak 647 orang.

Ombudsman Sumut menilai bahwa hampir semua Lapas/rutan di Sumatera Utara mengalami kondisi serupa. Meski demikian, lanjut Herdensi, pihaknya sudah mengajukan solusi terbaik ke pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut untuk pembenahan Lapas tersebut.

“Kami sudah sampaikan pada Kanwil PAS, untuk diselesaikan dengan segera,” pungkasnya. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan kondisi Lapas Rantauprapat dapat diperbaiki secara bertahap, sehingga mampu memberikan lingkungan yang lebih layak bagi para WBP.

Pos terkait