OTT KPK, Ini Sisi Lain Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Mantan Pedangdut

Penangkapan Bupati Pekalongan dalam OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). OTT ini dilakukan di Jawa Tengah dan menandai awal dari proses hukum yang akan dihadapi mantan penyanyi ternama tersebut. Setelah penangkapan, Fadia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi momen penting dalam karier politik Fadia, yang sebelumnya telah mencapai berbagai posisi penting. Dari mulai menjadi Wakil Bupati Pekalongan hingga menjadi Ketua Partai Golkar Kabupaten Pekalongan, ia berhasil membangun kiprah yang cukup signifikan. Bahkan, Fadia terpilih sebagai Bupati dua periode berturut-turut, membuatnya menjadi salah satu figur perempuan yang menonjol di Jawa Tengah.

Latar Belakang dan Karier Politik Fadia Arafiq

Fadia Arafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dengan nama asli Laila Fathia. Awalnya dikenal sebagai penyanyi melalui lagu “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000, ia kemudian beralih ke dunia politik. Pendidikannya meliputi SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, SMP Negeri 8 Tanah Abang, dan SMA Negeri 58 Ciracas. Ia juga meraih gelar S1 dan S2 Manajemen dari Universitas AKI Semarang dan Universitas Stikubank Semarang, serta S3 di UNTAG Semarang.

Karier politik Fadia dimulai sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016. Dari sana, ia naik pangkat menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016–2021) dan Ketua KNPI Jawa Tengah pada masa yang sama. Pada Pilkada Pekalongan 2020, ia terpilih sebagai Bupati untuk periode 2021–2024, lalu kembali terpilih pada Pilkada 2025 untuk periode 2025–2030.

Lagu “Cik Cik Bum Bum” yang Membawanya ke Dunia Hiburan

Lagu “Cik Cik Bum Bum” menjadi cikal bakal popularitas Fadia sebagai penyanyi. Lagu ini memiliki lirik yang sangat populer dan sering diingat oleh banyak orang. Berikut adalah beberapa bagian dari liriknya:

  • Cik Cik Bum bum ala la bum bum

    cik ci cik bum ala laa bum bum

    Cik Cik Bum bum ala la bum bum

    cik ci cik bum ala laa bum bum

    ala la la mak ala mak

    kucing-kucing menggoda

    adu du duh mak aduh mak aku sakit kepala

Lirik-lirik ini menjadi ciri khas dari lagu yang sempat mendunia di kalangan masyarakat Indonesia. Meski kini Fadia lebih dikenal sebagai tokoh politik, lagu ini tetap menjadi bagian dari sejarahnya.

Proses Hukum yang Menanti

Setelah OTT dilakukan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Fadia. Tim KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukumnya. Saat ini, belum ada pengungkapan rincian atau barang bukti yang ditemukan selama operasi tersebut.

Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya KPK memberantas korupsi di tingkat daerah. Bagi Fadia, kasus ini menjadi akhir dari perjalanan politik yang panjang dan menjanjikan. Namun, kini ia harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan yang dilakukannya.


Pos terkait