Penerapan Kebijakan Pembatasan Paket Data Seluler Saat Nyepi Tahun 2026
Pada tahun 2026, kembali diterapkan kebijakan pembatasan penggunaan paket data seluler selama 24 jam saat Hari Suci Nyepi berlangsung. Kebijakan ini mirip dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana layanan internet melalui paket data seluler akan dinonaktifkan. Namun, akses internet melalui WiFi rumah tangga tetap berjalan normal, demikian pula layanan telepon dan SMS.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, menjelaskan bahwa pembatasan hanya berlaku pada paket data seluler, bukan pemutusan total sinyal komunikasi. Ia menegaskan bahwa layanan telepon dan SMS tetap dapat digunakan selama periode tersebut.
“Bukan sinyalnya yang dimatikan, tapi paket datanya. Untuk telepon dan SMS masih bisa,” ujarnya pada Senin, 2 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa tidak ada penurunan kualitas layanan internet berbasis WiFi di rumah selama Nyepi. Koneksi internet akan berjalan seperti biasa selama tidak terjadi kendala teknis dari pihak penyedia layanan.
“WiFi dan internet di rumah tetap normal, tidak ada penurunan kecepatan. Yang dimatikan itu paket data di HP saja,” jelasnya.
Selain itu, konektivitas tetap diaktifkan di sejumlah fasilitas vital dan lokasi strategis yang membutuhkan layanan komunikasi berkelanjutan, seperti sektor keamanan, kesehatan, dan objek vital lainnya. Penggunaan layanan di titik-titik tersebut dilakukan melalui mekanisme perizinan resmi.
Penyiaran Televisi Lokal Dihentikan Selama Nyepi
Terkait siaran televisi lokal di Bali, kebijakan ini tetap dihentikan selama Nyepi sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Catur Brata Penyepian. Kebijakan ini merupakan permintaan pemerintah daerah.
“Kalau televisi di Bali, khususnya, dimatikan siarannya. Itu permintaan dari kita,” tuturnya.
Koordinasi dengan Penyedia Layanan Telekomunikasi
Terkait teknis pelaksanaan, koordinasi dengan para penyedia layanan telekomunikasi dilakukan melalui pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Bali telah menyampaikan surat kepada kementerian terkait, yang kemudian memfasilitasi rapat koordinasi bersama provider dan stasiun televisi.
“Biasanya dari pusat yang mengumpulkan, rapat koordinasi lewat Zoom. Nanti kementerian yang menyampaikan ke provider dan televisi,” katanya.
Pola Pembatasan yang Rutin Dilakukan Setiap Tahun
Menurut Gede Pramana, pola pembatasan ini telah berlangsung rutin setiap tahun, bahkan jauh sebelum dirinya menjabat pada 2020. Mekanismenya relatif sama, yakni penonaktifan paket data seluler dalam kurun waktu tertentu, umumnya mulai pukul 06.00 pagi hingga 06.00 pagi keesokan harinya.
Tanggapan Mengenai Penggunaan WiFi Rumah
Menanggapi pertanyaan apakah keberadaan WiFi rumah dapat mengurangi esensi Nyepi, ia menekankan bahwa makna perayaan kembali pada kesadaran masing-masing individu.
“Artinya kembali kepada kita. Walaupun tidak ada imbauan melarang secara teknis, kalau kita sebagai umat yang taat, ya kita tidak menggunakan,” tutupnya.





