Parkir Digital, Voucher Suroboyo Siap Diluncurkan

Aa1xtpkq
Aa1xtpkq

Peluncuran Voucher Parkir Suroboyo untuk Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi

Surabaya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan segera meluncurkan “Voucher Parkir Suroboyo” sebagai alternatif pembayaran parkir non-tunai atau digital. Voucher ini akan berlaku di seluruh titik parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Surabaya, memberikan opsi tambahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir.

Plt. Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari uji coba yang dilakukan pada awal 2024. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sistem pembayaran parkir via voucher efektif dan memiliki potensi besar jika diterapkan secara luas di kawasan urban.

“Voucher Parkir Suroboyo dapat digunakan oleh seluruh warga di seluruh titik parkir tepi jalan umum di Surabaya,” kata Trio, Selasa (3/3/2026). Ia menekankan bahwa peluncuran voucher ini semakin memperkuat sistem parkir digital, sekaligus menjamin transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas retribusi parkir.

Sebelumnya, pengguna jasa parkir (PJP) telah diberikan berbagai pilihan metode pembayaran digital, seperti QRIS maupun kartu uang digital (e-Money atau e-Toll). Untuk memudahkan masyarakat, Dishub telah bekerja sama dengan berbagai gerai minimarket atau toko modern sebagai tempat pembelian voucher. Harga voucher tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu untuk sepeda motor Rp2 ribu dan mobil Rp5 ribu.

“Masyarakat dapat membeli voucher terlebih dahulu, lalu menyimpannya, dan menggunakan voucher tersebut untuk membayar retribusi parkir di tepi jalan umum. Cukup menyerahkan lembar voucher yang sudah dibeli atau disiapkan,” jelas Trio.

Selain sebagai alat pembayaran, pemerintah kota juga menyiapkan berbagai program diskon dan promo khusus bagi warga yang memanfaatkan Voucher Parkir Suroboyo. Langkah ini diharapkan mendorong masyarakat beralih dari transaksi parkir tunai ke non-tunai.

Dengan sistem pembayaran parkir yang bervariasi dan terdigitalisasi, Trio berharap masyarakat turut aktif dalam mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor retribusi parkir. Segenap transaksi dapat terhimpun secara digital sehingga pembayaran uang parkir pasti masuk ke kas daerah dan digunakan kembali untuk membiayai pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik di Kota Surabaya.

“Dengan berbagai pilihan cara transaksi pembayaran parkir ini dapat memberikan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat serta tidak ada hal yang tidak transparan dan tepat tarif retribusi parkir,” pungkasnya.

Pos terkait