CO.ID – JAKARTA.
Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menyatakan bahwa pemangkasan Rancangan Anggaran Kerja dan Belanja (RKAB) batubara tahun ini memberikan dampak terhadap dinamika pasokan batubara untuk kebutuhan listrik di dalam negeri.
Menurut Ketua Umum APLSI Eka Satria, kondisi tersebut turut memengaruhi proses pengadaan batu bara oleh Independent Power Producer (IPP) atau pembangkit listrik swasta, termasuk terbatasnya partisipasi dari sejumlah pemasok.
“Adanya penyesuaian RKAB berdampak pada dinamika pasokan produksi batu bara dan turut mempengaruhi proses pengadaan batu bara oleh IPP, termasuk terbatasnya partisipasi dari sejumlah pemasok,” ujar Eka kepada media, Selasa (24/02/2026).
Meskipun begitu, Eka menyebut bahwa APLSI memahami bahwa situasi ini merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan yang memerlukan waktu untuk mencapai keseimbangan antara aspek produksi dan kebutuhan di sektor ketenagalistrikan.
“Dampak yang terjadi saat ini masih dalam tahap mitigasi oleh para pemangku kepentingan. Namun demikian, langkah antisipatif tetap diperlukan, khususnya bagi PLTU IPP di sistem Jawa dan Sumatera sebagai pusat beban kelistrikan nasional. Keandalan sistem kelistrikan (grid reliability) sangat bergantung pada kesinambungan pasokan energi prime,” jelasnya.
Oleh karena itu, setiap potensi ketidakpastian pasokan menurutnya perlu dikelola secara cepat, terkoordinasi, dan berbasis komunikasi yang konstruktif antar pemangku kepentingan.
Adapun, terkait pemangkasan RKAB batubara pada angka 600 juta-an per tahun ini atau lebih rendah dibanding RKAB yang disetujui sepanjang 2025 lalu yang sebesar 1,2 miliar ton dengan realisasi produksi mencapai 790 juta ton, APLSI memandang kepastian dan sinkronisasi kebijakan produksi batu bara dengan kebutuhan sektor ketenagalistrikan menjadi sangat krusial.
“Kepastian regulasi akan memberikan keyakinan kepada pemasok untuk berkomitmen memasok, sekaligus memungkinkan IPP menjaga keandalan pasokan listrik. Karena itu, sebagai mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan sektor ketenagalistrikan, APLI siap mendukung langkah-langkah koordinatif untuk memastikan produksi listrik nasional tetap andal dan stabil,” tutupnya.
Sebelumnya, rencana pemangkasan RKAB batubara telah diungkap pada awal tahun 2026 oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ia menyebut RKAB produksi batubara tahun 2026 berada pada angka kurang lebih 600 juta ton.
“Yang pertama urusan RKAB Pak Dirjen Minerba lagi menghitung. Yang jelas ya di sekitar 600 juta lah, ya kurang lebih lah. Bisa kurang bisa lebih dikit, catat, ini kurang lebih ya,” ungkap Bahlil dalam paparan kinerja ESDM di Jakarta, Kamis (08/01/2026).
“Jangan bilang 600 pasti, ini kurang lebih,” tambahnya.
Keputusan ini menurut Bahlil diambil untuk mendorong peningkatan harga batubara di tingkat global dan untuk mengontrol produksi di dalam negeri.
“Sudah saya rapatkan dengan Dirjen Menerba kita akan melakukan revisi daripada kuota RKAB. Jadi produksi kita akan turunkan supaya harga bagus dan tambang ini juga kita harus wariskan kepada anak cucu kita,” ujarnya.





