Peristiwa Mengerikan di Perumahan Prima Asri, Pasangan Suami Istri Tewas dan Terluka
Peristiwa mengerikan terjadi di Perumahan Prima Asri Blok B4, Jalan Caman Raya Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi. Seorang pasangan suami istri dilaporkan menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan salah satu dari mereka meninggal dunia sementara yang lain dalam kondisi kritis.
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (2/3/2026). Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa suami inisial EU (65) meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara itu, istri korban, P (60), masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di RS Primaya Kalimalang, Bekasi. Kejadian ini menimbulkan dugaan kuat adanya tindakan penganiayaan terhadap pasangan tersebut.
“Ada dugaan pembunuhan suami istri, korban laki-laki meninggal dunia, sedangkan korban perempuan masih kritis di rumah sakit,” ujar Andi saat ditemui oleh awak media.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban. Anak tersebut mengaku sering dibangunkan P pukul 03.00 WIB untuk persiapan sahur. Alarm ponsel anak tersebut biasa berbunyi pukul 04.15 WIB. Namun, pada saat kejadian, tidak ada yang membangunkannya.
“Anak korban inisiatif turun untuk membangunkan ibunya, tapi tidak ada jawaban, ia malah sempat mendengar suara orang merintih,” kata Andi.
Setelah mendengar suara tersebut, anak korban langsung meminta pertolongan warga hingga keluarga datang dan membuka paksa kamar korban yang terkunci. Saat pintu dibuka, orang tua tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
EU ditemukan di atas kasur dengan kondisi mata lebam dan tubuh bersimbah darah, sementara P tergeletak di lantai kamar dalam keadaan tubuh terluka. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa keduanya mengalami luka akibat pukulan benda tumpul di belakang kepala.
Beberapa barang juga dilaporkan hilang, antara lain gelang emas yang dikenakan korban perempuan serta dua kunci mobil. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga pelaku masuk rumah dengan merusak jendela.
Polisi juga menemukan jejak kaki yang mengarah pada dugaan pelaku yang memanjat tembok belakang rumah yang berbatasan dengan lahan kosong. “Pelaku kemungkinan lebih dari satu orang,” tambah Andi.
Kasus ini kini ditangani oleh polsek, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polda Metro Jaya.
Fakta-Fakta Penting yang Diketahui
- Waktu kejadian: Peristiwa terjadi pada Senin (2/3/2026)
- Korban: Pasangan suami istri, EU (65) dan P (60)
- Kondisi korban: EU meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara P dalam kondisi kritis
- Penyebab kematian: Diduga akibat pukulan benda tumpul di belakang kepala
- Barang hilang: Gelang emas dan dua kunci mobil
- Dugaan pelaku: Pelaku kemungkinan lebih dari satu orang
- Metode masuk ke rumah: Diduga melalui jendela yang dirusak dan memanjat tembok belakang
Penanganan Kasus
Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib. Beberapa petunjuk telah ditemukan, termasuk jejak kaki dan kerusakan pada jendela. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dan tetangga sekitar untuk mencari informasi lebih lanjut.





