Peristiwa Dugaan Pembunuhan Pasangan Suami Istri di Bekasi
Sebuah kejadian dugaan pembunuhan terjadi di Perumahan Prima Asri, Blok B4, Jalan Caman Raya Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi korban adalah EU (65 tahun) dan P (60 tahun). EU meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara istrinya mengalami luka berat dan kini dalam kondisi kritis, menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Primaya Kalimalang.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh anak korban saat sedang bersiap untuk sahur. Anak tersebut mengaku sering dibangunkan ibunya sekitar pukul 03.00 WIB untuk mempersiapkan waktu berbuka puasa. Namun, pada hari kejadian, ia tidak mendapat panggilan seperti biasanya. Sekitar pukul 04.15 WIB, alarm ponselnya berbunyi, tetapi ia tidak merespons karena merasa bingung dan tak ada yang membangunkannya.
Kemudian, anak korban memutuskan untuk turun dan membangunkan ibunya. Namun, ia tidak mendapatkan jawaban. Bahkan, ia mendengar suara seperti orang merintih. Merasa panik, ia mencoba meminta bantuan dari warga sekitar, tetapi situasi masih gelap dan sepi. Akhirnya, ia menghubungi keluarga besar.
Setelah keluarga tiba, mereka mencoba membuka kamar korban yang terkunci. Saat pintu berhasil dibuka, kedua orangtua tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan. EU ditemukan di atas kasur dengan mata lebam dan tubuh bersimbah darah, sedangkan P tergeletak di lantai dengan luka-luka.
Penyelidikan Awal Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa keduanya mengalami luka akibat pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala. Masing-masing memiliki dua luka di kepala.
Dari keterangan awal anak korban, polisi menemukan adanya beberapa barang hilang, antara lain gelang emas yang dikenakan korban perempuan serta dua kunci mobil. Meskipun motif kejahatan masih dalam penyelidikan, polisi belum bisa menyimpulkan apakah kejadian ini murni perampokan atau ada faktor lain.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga pelaku masuk melalui jendela yang rusak di bagian pojok rumah. Jejak kaki juga ditemukan yang mengarah pada dugaan pelaku memanjat tembok belakang rumah yang berbatasan dengan lahan kosong. Untuk sementara, dugaan pelaku masuk lewat jendela setelah memanjat tembok belakang. Kemungkinan besar lebih dari satu orang terlibat, namun hal ini masih dalam pendalaman.
Proses Penyelidikan dan Pengumpulan Bukti
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kasur yang terdapat bercak darah. Selain itu, pihak kepolisian masih melakukan pendataan terhadap saksi-saksi, baik dari pihak keluarga maupun warga sekitar.
Kasus ini ditangani secara kolaboratif oleh Polsek, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polda Metro Jaya. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku dan motif di balik kejadian ini.





