Patroli Ramadan di Bogor, Polisi Sita 120 Botol Miras dan Bubarkan Kerumunan Pemuda

Belasan Ribu Botol Miras Dan Ratusan Knalpot Brong Hasil Sitaan Selama Senin 1742023
Belasan Ribu Botol Miras Dan Ratusan Knalpot Brong Hasil Sitaan Selama Senin 1742023

Patroli Besar untuk Antisipasi Tawuran dan Peredaran Miras di Bulan Ramadan

Pemerintah Kabupaten Bogor bersama berbagai instansi terkait melakukan patroli skala besar untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta peredaran minuman keras (miras) selama bulan Ramadan. Operasi ini dilakukan dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Bupati Bogor Rudy Susmanto, Dandim 0621 Letkol Inf Rizal Dwijayanto, serta jajaran Dishub, Satpol PP, hingga Damkar dilaksanakan pada Minggu (1/3/2026). Rombongan menyisir beberapa rute strategis mulai dari Jalan Tegar Beriman, Simpang Cibinong City Mall (CCM), Jalan Raya Bogor-Jakarta, hingga kawasan Jalan Alternatif Sentul.

Di Tugu Pancakarsa, petugas menemukan sekelompok pemuda sedang menenggak miras. Aparat langsung membubarkan kerumunan tersebut dan memberikan sosialisasi tentang bahaya konsumsi minuman keras. Tak berhenti di situ, aparat juga menggerebek sebuah ruko di kawasan Terminal Cibinong yang digunakan sebagai tempat pesta miras.

Penyisiran dilanjutkan ke area rawan tawuran seperti Pabuaran hingga Jalan Cikaret. Di lokasi terakhir, petugas menemukan warung yang digunakan untuk menenggak miras. Mereka langsung menyita botol-botol minuman tersebut.

“Kami menyita kurang lebih 120 botol minuman keras dari tempat-tempat tersebut. Pemiliknya kami amankan ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto.

Lebih lanjut, AKBP Wikha menekankan bahwa konsumsi miras berpotensi besar memicu tindakan kriminalitas, terutama gesekan antarwarga di jalan raya saat berkendara dalam kondisi tidak sadar.

“Kami akan menindak tegas tempat-tempat yang masih menjual minuman keras karena kami menjaga agar tidak ada gesekan di masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan Kapolres, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi kolaborasi lintas instansi ini. Ia pun telah memerintahkan jajaran Forkopimcam untuk meningkatkan frekuensi razia selama sisa bulan Ramadhan.

“Mulai hari ini, patroli razia di seluruh wilayah Bogor akan lebih ditingkatkan lagi untuk memberantas salah satunya miras yang masih beroperasi,” pungkas Rudy.

Langkah-Langkah yang Dilakukan dalam Patroli

  • Peningkatan Keamanan: Patroli dilakukan secara rutin dan melibatkan berbagai instansi seperti polisi, satpol pp, dinas perhubungan, dan damkar.
  • Sosialisasi Bahaya Miras: Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif konsumsi miras.
  • Penyitaan Barang Bukti: Botol-bottle minuman keras yang ditemukan langsung disita dan pemiliknya diamankan.
  • Peningkatan Frekuensi Razia: Selama bulan Ramadan, patroli akan ditingkatkan untuk memastikan keamanan masyarakat.

Tindakan yang Dilakukan Terhadap Pelaku

  • Pemilik Warung Diamankan: Para pemilik warung yang kedapatan menjual miras akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
  • Penyitaan Minuman Keras: Semua botol minuman keras yang ditemukan akan disita sebagai barang bukti.
  • Pemanggilan Saksi: Petugas akan memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam kasus penjualan miras.

Komentar dari Tokoh Masyarakat

Tokoh masyarakat di Kabupaten Bogor mendukung langkah-langkah yang diambil oleh aparat gabungan. Mereka menilai bahwa tindakan ini sangat penting untuk menjaga keharmonisan dan keamanan di lingkungan sekitar.


Pos terkait