Pemorov Maluku Utara Berkomitmen Memperluas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemorov Maluku Utara terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja di tingkat desa. Hal ini ditegaskan oleh Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, dalam acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa. Acara tersebut diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kejati Maluku Utara di Hotel Sahid Bela Ternate, Rabu (25/02/26).
Samsuddin A Kadir dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan seluruh elemen pekerja dalam ekosistem desa mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial yang layak. Ia juga menyampaikan harapan agar kegiatan monitoring ini tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan mampu membedah tantangan nyata di lapangan.
“Saya berharap melalui kegiatan ini akan lahir rekomendasi yang konstruktif dan solusi yang aplikatif guna mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Maluku Utara, khususnya pada ekosistem desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Maluku Utara yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Daniel Mananangan, dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi perangkat desa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, kepala desa dan perangkat desa berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Karena itu pihaknya berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk di ekosistem pemerintah desa. “BPJS Ketenagakerjaan di ekosistem Pemerintah Desa sangat krusial untuk memberikan kepastian perlindungan dasar bagi kepala desa, perangkat desa, serta pekerja rentan lainnya,” ujarnya.
Daniel juga meminta kepada para kepala desa untuk membayarkan iuran jaminan sosial bagi perangkat desa melalui APBDes secara berkelanjutan. Dengan demikian, setiap perangkat desa dapat merasakan manfaat dari program jaminan sosial yang telah diatur oleh pemerintah.
Penghargaan untuk Kabupaten/Kota yang Berkontribusi
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang telah berkontribusi dalam mendukung implementasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem desa di Maluku Utara. Penghargaan diserahkan kepada beberapa dinas PMD, antara lain:
- Dinas PMD Halmahera Selatan
- Dinas PMD Halmahara Tengah
- Dinas PMD Halmahera Utara
- Dinas PMD Pulau Morotai
- Dinas PMD Kota Tidore Kepulauan
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh kabupaten/kota dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa.
Fokus Utama Program Jaminan Sosial
Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan keberlanjutan program jaminan sosial bagi perangkat desa, pekerja rentan, hingga pengurus lembaga di tingkat desa. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan risiko sosial ekonomi yang mungkin menimpa pekerja dapat diminimalisir, sehingga produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa tetap terjaga.
Program ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua elemen pekerja di ekosistem desa memiliki akses yang sama terhadap jaminan sosial yang layak. Dengan demikian, keadilan dan kesejahteraan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya di daerah pedesaan.





