Pemasangan Tiang Wifi Berujung Maut, Polisi Selidiki Kelalaian

Aa1fyv6d
Aa1fyv6d

Kecelakaan Kerja Saat Pemasangan Tiang Wifi di Desa Karang Pinang

Pada Jumat (27/2/2026) sore, terjadi kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya saat pemasangan tiang jaringan Wifi di Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong. Peristiwa ini berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban meninggal dunia adalah Jaya (45), warga setempat. Saat kejadian, Jaya bersama dua rekannya, Samsir (45) dan Gabriel (27), sedang melakukan pemasangan tiang Wifi di pinggir jalan desa. Saat proses penegakan tiang dilakukan oleh Jaya dan Gabriel, bagian atas tiang diduga menyentuh kabel listrik yang berada tepat di atas lokasi pemasangan. Kontak tersebut menyebabkan aliran listrik mengalir melalui tiang dan menyengat korban serta Gabriel secara bersamaan.

Akibat sengatan listrik tersebut, Jaya dan Gabriel terjatuh di lokasi kejadian, sementara Samsir yang berada di sekitar lokasi tidak mengalami luka. Setelah kejadian, Jaya segera dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Ar-Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis, Jaya dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, Gabriel hingga kini masih menjalani perawatan intensif akibat sengatan listrik yang dialaminya.

Proses Penyelidikan oleh Polisi

Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) saat ini tengah mendalami aspek perizinan pemasangan tiang Wifi serta penerapan standar keselamatan kerja dalam kegiatan tersebut. Kapolsek PUT, AKP E.H. Purba, membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyelidikan guna memastikan rangkaian peristiwa secara menyeluruh, sekaligus menelusuri ada atau tidaknya unsur kelalaian.

“Benar, saat ini kami melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian secara lengkap,” jelas Kapolsek. Sejauh ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta klarifikasi dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Selain itu, polisi juga akan melakukan pengecekan terkait izin pendirian tiang Wifi yang dipasang di lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah pemasangan telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Polisi juga berencana memanggil serta meminta keterangan dari pihak yang mempekerjakan korban dalam kegiatan pemasangan tiang Wifi tersebut.

“Kita akan cek izin pendirian tiang serta pihak yang memberikan pekerjaan tersebut,” lanjut Kapolsek.

Fokus pada Unsur Kelalaian

Kapolsek menegaskan bahwa fokus utama penyelidikan saat ini adalah menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja. “Kami akan memeriksa apakah terdapat indikasi kelalaian maupun pelanggaran terhadap aspek keselamatan kerja terhadap korban,” tegasnya.

Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan dan belum menyimpulkan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Proses penyelidikan dipastikan akan dilakukan sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

Kondisi Korban dan Proses Evakuasi

Setelah kejadian, korban segera dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Ar-Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, Gabriel hingga kini masih menjalani perawatan intensif akibat sengatan listrik yang dialaminya.

Langkah Selanjutnya

Polisi akan terus melakukan pendalaman terkait perizinan dan keselamatan kerja dalam pemasangan tiang Wifi. Mereka juga akan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk pihak yang mempekerjakan korban. Proses penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan kejadian tidak terulang dan menegakkan aturan keselamatan kerja yang berlaku.


Pos terkait