Pembacokan di Batu Merah-Ambon: Korban Luka Parah, Pelaku Ditangkap dalam 1 Jam

Ilustrasi Begal Sajam 1
Ilustrasi Begal Sajam 1

Aksi Pembacokan di Desa Batu Merah, Ambon

Pada malam hari Minggu (1/3/2026), sebuah aksi pembacokan terjadi di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Peristiwa tersebut menewaskan satu jari korban dan menyebabkan tiga jari lainnya mengalami luka berat. Kejadian ini memicu kekacauan di lingkungan sekitar dan menunjukkan pentingnya penanganan konflik dengan bijak.

Pelaku Menggunakan Parang untuk Membuat Luka Berat

Pelaku diduga menggunakan parang untuk melakukan serangan terhadap korban. Dalam laporan yang diterima, pelaku bernama Muhammad Halek (29) nekat mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban berinisial Muhammad Abdul Samad Rival Karepessina (23). Akibatnya, empat jari tangan kanan korban mengalami luka serius, satu di antaranya putus.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIT di depan lorong samping rumah warga RT 002 RW 001. Kejadian ini langsung memicu keributan keluarga korban dan menarik perhatian warga sekitar yang berkumpul di lokasi kejadian.

Kronologi Pembacokan di Lorong Batu Merah

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, awalnya pelaku datang sambil membawa parang dan sempat menarik kerah baju salah satu saksi sambil mengancam. Meskipun situasi sempat mereda, beberapa menit kemudian pelaku kembali muncul dari lorong dan langsung mengayunkan parang ke arah korban.

Korban mencoba menangkis dengan tangan kanannya, namun sabetan parang mengenai jari-jarinya. Akibatnya, jari kelingking korban putus, sementara jari manis, jari tengah, dan jari telunjuk mengalami luka berat hampir putus. Setelah melakukan pembacokan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Diduga Dipicu oleh Dendam Lama

Dari keterangan pelaku kepada polisi, insiden tersebut dipicu oleh perselisihan sebelumnya saat acara wisuda di wilayah Batu Merah. Pelaku mengaku sempat bersitegang dengan korban dan keluarga korban. Ketegangan itu berujung pada saling ancam hingga terjadi aksi saling serang yang sempat dilerai oleh warga.

Pada malam kejadian, pelaku mengaku kembali teringat insiden lama tersebut saat berpapasan dengan korban. Ia sempat memukul korban menggunakan balok kayu hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku pulang mengambil parang dan kembali mencari korban hingga terjadi pembacokan.

Polisi menduga kuat bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi oleh dendam lama yang belum terselesaikan.

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 1 Jam

Kapolsek Sirimau, Reza Adriansyah, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut. Menurutnya, pelaku inisial MH melakukan pembacokan terhadap korban dengan cara membacok menggunakan parang sehingga korban mengalami luka pada bagian jari tangan kanan.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Sirimau langsung bergerak cepat. Kurang dari satu jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti parang. “Syukur Alhamdulillah, belum satu jam dari kejadian, pelaku langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Korban Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Saat ini korban masih menjalani penanganan medis intensif di RS Siloam Ambon dan belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik. Sementara itu, aparat dari Polsek Sirimau bersama Koramil setempat turun langsung ke lokasi untuk menenangkan keluarga korban dan mengantisipasi potensi konflik lanjutan.

Pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polsek Sirimau dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa konflik pribadi yang dipendam dapat berujung fatal. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan yang merugikan banyak pihak.


Pos terkait