Pemecahan THR PPPK Paruh Waktu di Banten Tunggu Arahan Pusat

Aa1xoek0 1
Aa1xoek0 1



CO.ID, SERANG –

Pemerintah Provinsi Banten masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat untuk memastikan besaran dan waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, menyatakan hingga saat ini belum ada instruksi teknis terkait persentase THR yang akan diberikan kepada PPPK di tahun ini. “Belum keluar edaran. Apakah 50 atau 100 persen belum tahu, kan keputusan di pusat,” ujarnya di Serang pada Senin.

Mahdani juga menjelaskan adanya perbedaan mekanisme penganggaran antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu di lingkungan Pemprov Banten. Untuk PPPK penuh waktu, alokasi THR sudah disiapkan dan melekat pada pos belanja pegawai karena gaji mereka dibayarkan langsung melalui BPKAD.

Sementara itu, bagi PPPK paruh waktu, mekanisme pemberiannya masih mengikuti skema anggaran operasional di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bertugas. “Kalau PPPK penuh waktu gaji kan transfer langsung dari BPKAD, jadi THR dia kan dari situ. Kalau yang PPPK paruh waktu kan masuk di operasional di OPD,” tambah Mahdani.

Perbedaan ini disebabkan oleh status penganggaran PPPK penuh waktu yang tercatat dalam belanja pegawai, sedangkan PPPK paruh waktu masih dikategorikan dalam belanja operasional masing-masing instansi.

Proses Penganggaran THR untuk PPPK

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui mengenai proses penganggaran THR untuk PPPK:

  • PPPK Penuh Waktu
  • Gaji mereka dibayarkan langsung oleh BPKAD.
  • THR untuk PPPK penuh waktu sudah termasuk dalam anggaran belanja pegawai.
  • Mekanisme pencairannya lebih terstruktur dan mudah dipantau.

  • PPPK Paruh Waktu

  • Gaji mereka tidak dibayarkan langsung oleh BPKAD, melainkan melalui anggaran operasional OPD.
  • THR untuk PPPK paruh waktu belum sepenuhnya diatur secara detail.
  • Pencairan THR bergantung pada kebijakan dan ketersediaan anggaran di masing-masing OPD.

Tantangan dalam Pengelolaan THR

Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan THR untuk PPPK antara lain:

  • Ketergantungan pada Surat Edaran Pusat
  • Pemerintah daerah masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait besaran THR.
  • Tanpa surat edaran, pelaksanaan THR menjadi tidak pasti.

  • Perbedaan Mekanisme Anggaran

  • PPPK penuh waktu dan paruh waktu memiliki sistem penganggaran yang berbeda.
  • Hal ini menyulitkan koordinasi dan pengawasan terhadap penyaluran THR.

  • Ketersediaan Dana

  • THR untuk PPPK paruh waktu bergantung pada anggaran operasional OPD.
  • Jika anggaran tidak cukup, pencairan THR bisa terhambat.

Harapan untuk Kepastian THR

Meski masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat, Pemprov Banten berharap dapat segera menetapkan mekanisme THR yang jelas dan merata untuk seluruh PPPK. Dengan demikian, para pegawai dapat mempersiapkan diri secara lebih baik menjelang hari raya.

Selain itu, diharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan THR agar tidak terjadi ketidakadilan antar pegawai. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan THR dapat diberikan sesuai dengan aturan dan harapan bersama.

Pos terkait