Pemerintah Jamin Tidak Ada Peserta PBI BPJS Dipangkas, Dialihkan ke yang Berhak

Aa1wek6n
Aa1wek6n

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa alokasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional tidak dikurangi. Alokasi tersebut tetap ditujukan untuk 96,8 juta penerima manfaat. Menurutnya, pengalokasian ini dilakukan dengan memperhatikan kriteria yang telah ditetapkan.

“Pengalokasian PBI tetap untuk 96,8 juta penerima manfaat. Tidak dikurangi, tetapi dialihkan kepada mereka yang memenuhi kriteria sesuai standar,” ujar Syaiful di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Kamis (19/2).

Di sisi lain, pemerintah mulai melakukan verifikasi lapangan terkait pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada hari yang sama. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan akurasi data penerima bantuan, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang sempat dinonaktifkan.

“Hari ini dari Kementerian Sosial, baik Dinas Sosial, petugas PKH kita, dan seluruh jajaran BPS, memulai ground check data yang kita butuhkan sehingga penerima bantuan iuran benar-benar yang berhak menerima dapat menerima, yang tidak berhak menyadari bahwa ada yang lebih berhak menerima,” kata Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, di kantor BPS, Jakarta, Kamis (19/2).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa proses verifikasi lapangan dibagi ke dalam dua tahapan utama dengan target sasaran yang berbeda. Tahap pertama akan dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2026, dengan menyasar 106.153 individu atau sekitar 104.000 keluarga. Tahap kedua akan dilakukan pada April 2026, dengan menyasar sekitar 11 juta individu atau sekitar 5,9 juta keluarga.

“Untuk tahap kedua akan dilakukan setelah libur lebaran, yaitu pada tanggal 1 April yang dilakukan selama kira-kira satu bulan. Jadi diperkirakan akan selesai di akhir bulan April untuk yang tahap kedua,” ujar Amalia.

Amalia menekankan bahwa BPS berkomitmen untuk menghadirkan DTKS yang lebih akurat. Hal ini bertujuan agar para menteri terkait yang memanfaatkan DTKS dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Adapun, total personel yang dikerahkan dalam operasi ini mencakup 20.000 pegawai BPS, serta kolaborasi dengan jajaran dari 550 Dinas Sosial tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta dibantu oleh puluhan ribu pendamping PKH, dan ratusan mitra statistik yang bertindak sebagai petugas lapangan.

Sebelumnya, pemerintah memastikan untuk mengaktifkan kembali 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sempat dicabut akibat pengkinian data kemiskinan. Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 1,4 triliun. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pimpinan DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).

Selama masa tiga bulan itu, pemerintah akan melakukan pembenahan dan pemutakhiran data serta sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan setelah muncul kisruh peserta yang dinonaktifkan dari PBI kesulitan mendapatkan layanan kesehatan. Ratusan pasien gagal ginjal terancam tak bisa cuci darah karena kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan.

Pos terkait