Tujuan Program Kebudayaan 2026: Pelestarian dan Peningkatan Ekonomi
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan target program-program kebudayaan pada tahun 2026 tidak hanya berdampak pada pelestarian budaya, tetapi juga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Hal ini menjadi fokus dalam rapat sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian kebijakan bidang kebudayaan 2026 yang diadakan oleh Kemenko PMK di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Rapat yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Warsito bertujuan untuk menyelaraskan program kebudayaan antar kementerian dan lembaga dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026. Salah satu program utama yang disampaikan oleh Warsito adalah Rumah Budaya Indonesia (RBI), yang ingin menjadi sarana diplomasi budaya sekaligus pengungkit ekonomi masyarakat.
“RBI, misalnya, bukan hanya sarana diplomasi budaya, tetapi juga pengungkit ekonomi masyarakat,” ujar Warsito dalam keterangan pers, Kamis (19/02/2026).
Sebagai informasi, Kementerian Kebudayaan telah memaparkan sejumlah program unggulan, seperti penguatan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), pengembangan Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD), percepatan penyusunan Rencana Aksi Nasional Pemajuan Kebudayaan (RANPK), pengelolaan warisan budaya dunia UNESCO, hingga pengembangan RBI dan pengelolaan museum serta taman budaya.
Digitalisasi dan Data sebagai Fondasi Kebijakan
Untuk memastikan rencana tersebut dapat berjalan sesuai harapan, Kemenko PMK mendorong penguatan Indeks Pemajuan Kebudayaan (IPK) melalui sistem dashboard yang terintegrasi dan pembaruan data bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini ditempuh agar IPK dapat menjadi rujukan kebijakan yang kredibel di tingkat pusat maupun daerah. Selain IPK, pengembangan Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) juga menjadi prioritas agar perencanaan program berbasis data dapat dijalankan dengan akurat.
Warsito menekankan bahwa penguatan digitalisasi kebudayaan harus didukung sumber daya manusia yang memadai agar pengelolaan data berjalan optimal.
“IPK harus diperkuat dengan sistem dashboard yang terintegrasi dan pembaruan data bersama BPS agar menjadi rujukan kebijakan yang kredibel,” kata Warsito.
Penguatan Ekonomi Budaya melalui Talent Budaya
Selain itu, Kemenko PMK juga menyoroti pentingnya manajemen talenta di bidang kebudayaan yang dinilai memiliki dampak ekonomi nyata, serupa dengan manajemen talenta di sektor olahraga. “Manajemen talenta di bidang kebudayaan sebagaimana juga olahraga perlu dikawal serius, karena memiliki dampak ekonomi yang nyata,” ujar Warsito.
Perhatian khusus diberikan pada penguatan tenaga kebudayaan dan pelaku seni di daerah, agar ekosistem kebudayaan tumbuh dari tingkat lokal. Menurut Warsito, peran pemerintah daerah krusial dalam mengangkat, melestarikan, dan mengembangkan seni budaya lokal agar tetap hidup dan relevan.

Percepatan Regulasi dan Manajemen Risiko
Dalam rapat tersebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengingatkan pentingnya manajemen risiko dalam pelaksanaan program kebudayaan. Hal ini mencakup efisiensi anggaran, ketepatan waktu penyusunan regulasi, serta keamanan aset budaya. Sekretariat Negara membuka ruang koordinasi terkait penganggaran agar sejalan dengan arahan direktif Presiden. Sementara, Kemenko PMK menegaskan kesiapannya mendukung Kementerian Kebudayaan dalam sinkronisasi kebijakan dan percepatan regulasi, agar investasi negara di bidang kebudayaan memberikan dampak maksimal bagi ketahanan sosial budaya dan kesejahteraan masyarakat.






