Pemerintah Mulai Lakukan Verifikasi Lapangan untuk Pemutakhiran DTKS
Pemerintah telah memulai proses verifikasi lapangan terkait pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada hari Kamis, 19 Februari. Proses ini dilakukan untuk memastikan akurasi data penerima bantuan khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang sempat dinonaktifkan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya penerima bantuan yang berhak menerima bantuan tersebut. “Hari ini, dari Kementerian Sosial, baik Dinas Sosial, petugas PKH kita, dan seluruh jajaran BPS, memulai ground check data yang dibutuhkan sehingga penerima bantuan iuran benar-benar yang berhak menerima dapat menerima, yang tidak berhak menyadari bahwa ada yang lebih berhak menerima,” ujarnya di kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Kamis (19/2).
Tahapan Verifikasi Lapangan
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa pelaksanaan proses verifikasi lapangan dibagi ke dalam dua tahapan utama dengan target sasaran yang berbeda.
Tahap pertama dilakukan pada bulan Februari hingga Maret 2026, dengan menyasar 106.153 individu atau sekitar 104.000 keluarga. Tahap kedua akan dilakukan pada April 2026, menyasar sekitar 11 juta individu atau sekitar 5,9 jumlah keluarga.
“Untuk yang tahap kedua akan dilakukan setelah libur lebaran, yaitu pada tanggal 1 April yang dilakukan selama kira-kira satu bulan. Jadi diperkirakan akan selesai di akhir bulan April untuk yang tahap kedua,” kata Amalia.
Komitmen BPS untuk Data yang Akurat
Amalia menyatakan bahwa BPS berkomitmen untuk menghadirkan DTKS yang akurat. Hal ini diharapkan dapat membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, total personel yang dikerahkan dalam operasi ini terdiri dari 20.000 pegawai BPS, serta kolaborasi dengan jajaran dari 550 Dinas Sosial tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta dibantu oleh puluhan ribu pendamping PKH, dan ratusan mitra statistik yang bertindak sebagai petugas lapangan.
Pengaktifan Kembali Peserta PBI BPJS Kesehatan
Sebelumnya, pemerintah memastikan untuk mengaktifkan kembali 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sempat dicabut akibat pengkinian data kemiskinan. Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 1,4 triliun. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pimpinan DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).
Selama masa tiga bulan itu, pemerintah akan melakukan pembenahan dan pemutakhiran data serta sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan setelah muncul kisruh peserta yang dinonaktifkan dari PBI kesulitan mendapatkan layanan Kesehatan. Ratusan pasien gagal ginjal terancam tak bisa cuci darah karena kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan.





